L
ombok Timur - Reportase7.com


Sejumlah tokoh masyarakat, tokoh agama dan beberapa tokoh pemuda datangi kantor Bupati untuk melakukan hearing, kedatangan sejumlah masyarakat ini di pimpin oleh Presidium GEMPA untuk menanyakan serta menagih janji Pemerintah Lombok Timur dalam hal ini Bupati Lombok Timur Sukiman Azmi yang telah mengeluarkan statement untuk membayar tanah eks Masjid As-sunah.   Sekretaris Daerah (Sekda) menerima sejumlah tokoh dan Presidium GEMPA diruang Pratama Kantor Bupati Lombok Timur, Jum'at (06/01/2023).


Kedatangan sejumlah tokoh masyarakat ini ke Kantor Bupati Lombok Timur guna menagih janji Bupati yang telah dilontarkan beberapa hari yang lalu untuk membeli tanah eks Masjid As-sunah yang telah dibakar oleh warga pada waktu lalu yang dipicu kemarahan warga setempat.

Perwakilan tokoh-tokoh masyarakat dan ketua Gerakan Masyarakat Pembela Aswaja (GEMPA NTB) yang diwakili juru bicaranya Ustadz Asdarrudin menyampaikan tuntutannya terkait dengan janji dari Bupati Lombok Timur Sukiman Azmi yang akan membayar tanah eks Masjid Assunah yang di bakar oleh masyarakat.

Bupati Lombok Timur Sukiman panggilan akrabnya, berjanji di depan masyarakat dan bahkan berbicara di hadapan media pada tanggal 3 Januari tahun 2022.

"Kami datang kesini hanya untuk menuntut janji Bupati Lombok Timur untuk membayar tanah eks pembangunan Masjid As-sunah," ungkap ketua persedium GEMPA Ustadz Asdarrudin.

Bupati Lombok Timur Sukiman yang diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Timur Juaini Taofik dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa, akan segera melaporkan hasil diskusi dan hearing hari ini ke Bupati.

Kalaupun akan dilakukan pembayaran harus mengikuti prosedur yang berlaku.

“Saya akan menyampaikan tuntutan ini ke Bupati. Dan jikalaupun nanti akan dilakukan pembayaran, maka harus mengikuti presedur dan hukum yang berlaku," ujar Taufik.

Ketua Persedium GEMPA Ustadz Asdarrudin juga menyampaikan bahwa masyarakat akan memberikan waktu selama 6 bulan kepada pemerintah daerah terutama Bapak Bupati atas janjinya ini.

Jika selama enam bulan itu belum malaksanakan janjinya maka pihaknya bersama seluruh masyarakat akan datang dan duduk di kantor bupati ini sampai janji Bupati terpenuhi, ungkap Asdaruddin.

Ia juga menambahkan kalau masyarakat sudah terlalu lama menunggu janji Bupati dan kesabaran ada batasnya.

"Kesabaran kami dan masyarakat ada batasnya," tutupnya.

Hadir juga dalam kunjungan tersebut Bapak Kapolres Lombok Timur dan beberapa jajaran dari Pemerintah Daerah Lombok Timur.

Pewarta: Fitri
Editor: R7 - 01