Lombok Timur - Reportase7.com


Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lombok Timur memberikan ruang kepada pihak perusahaan dan para karyawan serta LSM GARUDA INDONESIA yang datang untuk mediasi terkait permasalahan dalam dunia kerja di wilayah Kabupaten Lombok Timur, dalam hal ini Kabid Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Disnakertrans Lombok Timur Husnuddu'a, SP, memanggil semua pihak yang terkait untuk memaparkan atau meminta keterangan terkait permasalahan yang terjadi di beberapa perusahaan yang saat ini sedang berinvestasi di wilayah Kabupaten Lombok Timur, Selasa (03/01) lalu.


Lombok Timur,  HUSNUDDU'A, SP. KABID. Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial disnaker Lombok Timur akhirnya menindaklanjuti aksi LSM GARUDA INDONESIA terkait banyaknya permasalahan dengan dunia kerja, khususnya di Kabupaten Lombok Timur. (08/01/2023)

Sebelumnya LSM GARUDA INDONESIA mendatangi Kantor DPRD Lombok Timur dan menemui ketua Komisi III DPRD Lombok Timur pada saat Hearing pada (28/12/2023) silam. Kedatangan LSM GARUDA INDONESIA bersama masyarakat serta perwakilan karyawan dalam rangka hearing meminta kepada DPRD Lombok Timur untuk segera memanggil pihak perusahaan PT. SSI dan REKIND.

Selain dihadiri perwakilan LSM Garuda Indonesia, hadir pula Manager PT. Supra Surya Indonesia Rendi, Direktur PT. Rekayasa Industri Rekind perwakilan NTB Diki,  dan Husnuddu'a, SP, Kabid Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial disnaker Lombok Timur, LSM GARUDA INDONESIA, karyawan dan masyarakat dari Padaguar .

Dari pertemuan yang dimediasi oleh Husnuddu'a SP, Kabid Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial disnaker Lombok Timur itu menghasilkn kesepakatan bersama baik dari perwakilan karyawan, perwakilan masyarakat, LSM GARUDA INDONESIA dan masing-masing perwakilan perusahaan sepakat untuk  menyelseaikan semua tunggakan-tunggakan serta  permasalah lain yang bisa menimbulkan kegaduhan serta ketidak nyamanan dalam dunia investasi terutama di wilayah Lombok Timur.

"Sebagai daerah yang sedang berkembang, iklim investasi harus mampu dijaga secara kondusif oleh daerah, perusahaan yang mau berinvestasi ataupun bekerja di Lombok Timur harus membayar kewajibannya sesuai dengan peraturan yang ada," tegas Husnuddu'a, Kabid Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Disnaker Lombok Timur.

Dari hasil pertemuan dan kesepakatan bersama pada saat mediasi dengan Disnaker Kabupaten Lombok Timur untuk menyepakati bersama bahwa, PT. SSI dan PT. REKIND akan membayar dan menyelseaikan semua permasalahanya yang ada.

Melalui kordinator perwakilan karyawan dan masyrakat Padaguar Multazam mengucapkn sangat berterimkasih kepada semua pihak terutama kepada LSM GARUDA INDONESIA yang sudah banyak membantu dan memperjuangkan kami dalam mempasilitasi atau menjambati semua pihak sehingga semua permasalaha bisa diselsekan dengan kepala dingin, aman, damai, serta kondisipitas terjaga.

"Kami sangat apresiasi dan berterima kasih kepada semua pihak terutama LSM GARUDA INDONESIA yang selama ini membantu kami tanpa pamrih serta meluangkan waktunya untuk memperjuangkan nasip kami. Sekali lagi terima kasih LSM GARUDA INDONESIA, semoga tetap sukses dan selalu berada di garis depan dalam membela masyarakat," tandas Multazam.

Pewarta: Red
Editor: R7 - 01