Lombok Barat - Reportase7.com


KPU Kabupaten Lombok Barat mengukuhkan Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se Kabupaten Lombok Barat pada Pemilu Tahun 2024.

Masing-masing Kecamatan beranggotakan 3 orang. Pengukuhan yang ditandai dengan pembacaan dan penandatanganan pakta integritas ini dipusatkan di Aula Kantor Bupati Lombok Barat, Jumaat (13/01/2023).

Ketua KPU Lombok Barat, Bambang Karyono, M. Pd, dalam sambutannya mengatakan Sekretariat PPK berjumlah 3 orang terdiri dari 1 orang sektetaris dan 2 orang staf.

Sementara jumlah Kecamatan di Lombok Barat sebanyak 10, total personil Sekretariat PPK 30 orang. Masa kerja Sektetariat PPK selama 15 bulan

Jumlah tersebut sejalan dengan PKPU 8 Tahun 2022 tentang Pembentukan Tata Kerja Badan Adhoc Penyelenggaraan Pemilihan Umum, Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota.

"Kepada para sekretaris dan staf yang sudah dikukuhkan tadi. Kami bangga bahwa yang dikukuhkan hari ini terlihat cukup senior. Yang memiliki pengalaman yang cukup, dalam mengelola birokrasi," ungkap ketua KPU Lobar Bambang Karyono.

Ada beberapa hal penting terkait dengan peran tugas dan tanggung jawab dalam melaksanakan pemilu dari hari sampai dengan tahun 2024.

"Para sekretaris bertanggung jawab kepada ketua PPK secara administratif. Yang pertama, Sekretaris dan pengelola anggaran bertanggung jawab kepada Sekretaris KPU Kabupaten Lombok Barat," terang Bambang.

Hal ini dilakukan karena Pemilu itu akan berkualitas. Bukan hanya pada penyelenggaraannya, tetapi juga tergantung pada pengelolaan anggarannya. Sukses pengelolaan akan sukses penyelenggara. Karena, penyelenggaraan tidak akan pernah sukses kalau pengelolaannya juga tidak sukses.

"Sehingga, jangan sampai terjadinya gap antara sepirit pengelolaan anggaran dengan sepirit penyelenggaraan Pemilu," lanjutnya.


Dalam pengukuhan itu mereka membacakan dan melakukan penandatanganan pakta integritas.

Penandatangan dan pakta integritas menjadi salah satu bentuk komitmen unsur Sekretariat PPK bahwa mereka juga sebagai bagian dari lembaga yang harus menegakkan prinsip-prinsip dalam menyelenggarakan Pemilu berdasarkan azas Pemilu langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil. Bekerja secara professional, efektif dan efesien.

Total anggaran yang akan di kelola oleh masing-masing Sekretaris PPK kecamatan yaitu 11 Miliar termasuk didalam nya biaya untuk staff serta anggota PPS nantinya.

Bambang berharap Sekretaris dan Staff Sekretariat PPK dapat membantu KPU Kabupaten Lombok Barat dalam menyelenggarakan Pemilu dan Pemilihan di tingkat kecamatan. Memberikan dukungan fasilitasi administrasi dan dokumentasi tahapan penyelenggaraan yang dilaksanakan oleh PPK.

Dalam kesempatan yang sama Bupati Lombok Barat melalui Sekertaris Daerah Kab Lombok Barat, H. Ilham, S. Pd., M. Pd, menyampaikan sambutan Bupati Lombok Barat pada acara pengukuhan dan penandatangan pakta integritas, sekretaris dan staf sekretariat pemilu apa ya g sudah diamanatkan akan menjadi beban tanggung jawab yang tidak ringan.

"Indikasi dari keberhasilan itu nantinya adalah kemampuan anda untuk bekerja profesional. Berlaku adil dan tidak berpihak pada salah satu peserta Pemilu," terangnya.

Fakta Integritas adalah pernyataan atau janji kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme.

Sekretaris serta staf KPK dalam menjalankan tugas, fungsi dan tanggung jawabnya wajib melakukan penandatangan fakta integritas karena harus mempunyai integritas dalam menjalankan netralitas Pemilu.

Dengan adanya penandatanganan pakta integritas ini menjadi komitmen terhadap amanah yang diemban sekertaris PPK beserta stafnya.

"Oleh karena itu, diharapkan bahwa pakta integritas ini mampu menjadi sarana untuk menghindari sikap dan prilaku menyimpang dari aturan yang berlaku serta nantinya bisa membantu tercapainya kinerja optimal dalam menyukseskan pemilihan umum serentak tahun 2024," tutupnya.

Semoga dengan terbentuknya Sekretariat PPK dapat memaksimakan kerja-kerja tahapan yang harus dilaksanakan oleh PPK, tentunya sebagaimana yang sudah diatur di PKPU nomor 8/2022 bahwa salah satu tugas sekretariat adalah membantu kerja-kerja PPK.

Pewarta: Fitri
Editor: R7 - 01