Mataram - Reportase7.com
Kebijakan Golden Visa yang yang merupakan inisiasi Presiden Joko Widodo harus segera ditindaklanjuti jajaran imigrasi dengan komunikasi intensif lintas stakeholder baik kementerian, lembaga maupun pihak terkait lainnya.
Golden Visa merupakan kebijakan keimigrasian yang memudahkan orang asing bertalenta cemerlang dan juga para wisatawan mancanegara yang memiliki daya beli tinggi untuk tinggal di Indonesia.
"Imigrasi diharapkan mampu membaca tren dan situasi global, melakukan studi tiru dengan belajar dari keberhasilan negara-negara lain dalam menarik orang asing yang bermanfaat melalui beragam fasilitas dan kemudahan
pemberian visa," ungkap Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Yasonna H. Laoly dalam sambutan tertulis yang dibacakan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTB Romi Yudianto pada syukuran peringatan ke-73 Hari Bakti Imigrasi di Lapangan Kanwil Kemenkumham NTB, Kamis (26/01/2023).
Upacara dan syukuran peringatan ke-73 Hari Bakti Imigrasi ini dihadiri jajaran Pemprov NTB, aparat TNI/Polri, aparat penegak hukum, dan pejabat instansi vertikal maupun instansi pemerintah daerah di NTB.
Yasona juga meminta jajaran imigrasi meningkatkan pelayanan publik terutama penerbitan visa on arrival (VOA) dan kartu izin tinggal terbatas (KITAS).
"Hal-hal tersebut merupakan perintah langsung dari Bapak Presiden untuk segera dilaksanakan agar kepercayaan masyarakat terhadap kinerja imigrasi makin meningkat. Berikanlah pelayanan sebaik-baiknya kepada masyarakat, pelayanan yang memudahkan dan melayani secara tulus," sebut Yasonna.
Terobosan dan Inovasi
Terobosan dan inovasi pelayanan yang memudahkan masyarakat diharapkan untuk terus dikembangkan. Yasonna meminta agar meminimalkan pungutan liar, meninggalkan cara-cara lama yang menyulitkan masyarakat dalam memperoleh layanan keimigrasian.
Salah satu kunci utama keberhasilan dalam memberikan pelayanan keimigrasian adalah digitalisasi teknologi, seperti pemanfaatan face recognition di seluruh bandara, sehingga petugas imigrasi dapat bekerja secara efektif dan efisien serta
meninggalkan pekerjaan yang cenderung konvensional.
"Jangan dilupakan juga, selain memberikan pelayaanan terbaik, pada aspek internal juga harus diperhatikan. Tingkatkan kemampuan dan kapabilitas para petugas Imigrasi dan infrastruktur penunjang dalam rangka pengembangan pelayanan keimigrasian," lanjut dia.
Utamanya, kata Yasonna, di beberapa bandara yang disiapkan untuk menerima penerbangan langsung internasional seperti Soekarno- Hatta, Juanda, I Gusti Ngurah Rai, serta bandara internasional lainnya.
Di akhir sambutan Yasonna menekankan agar jajaran imigrasi berpedoman pada tata nilai Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), yaitu Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif (PASTI) dan core value ASN yang sudah dicanangkan Presiden Joko Widodo, yakni Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif (BerAKHLAK).
"Seluruh jajaran saya minta mencermati dan mempelajari Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja," imbuh Yasonna.
Layanan keimigrasian, ujar Yasonna, harus sejalan dengan semangat untuk menciptakan kemudahan berusaha di Indonesia dengan tetap memenuhi kriteria dalam rangka menjaga kedaulatan, ketertiban dan keamanan negara serta kepentingan nasional sebagaimana diamanatkan dalam Perppu tersebut.
Pewarta: Fitri
Editor: R7 - 01
0Komentar