Sat Binmas Polresta Mataram menjadi pembina upacara dalam kegiatan Community Policing dengan Lembaga pendidikan di SMPN 11 Mataram

(Foto: Sat Binmas Polresta Mataram menjadi pembina upacara dalam kegiatan Community Policing dengan Lembaga pendidikan di SMPN 11 Mataram)


Mataram - Reportase7.com

Upaya kolaborasi antara polisi dan komunitas untuk mengidentifikasi masalah-masalah kejahatan dan ketidaktertiban, Sat Binmas Polresta Mataram Polda NTB melaksanakan kegiatan menjadi pembina upacara sekaligus  melaksanakan kegiatan Community Policing dengan Lembaga pendidikan (Lemdik) di SMPN 11 Mataram, Jalan Panji Asmara No.22, Kekalik Jaya, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram. Senin, (16/01/2023)

Kegiatan Community Policing yang dipimpin oleh Kanit Bintibsos Iptu Nyoman Wirtadana, bersama PS. Kanit Binpolmas IPDA Aminudin, SH, KBO Sat Binmas Ipda W.Budiarta S. Fil., PS, Kasubnit Binkamsa IPDA Nyoman Sudiana, PS, Kasubnit Bhabinkamtibmas Aiptu Wayan Suardika dan Bripka Ahmad.

Menjadi pembina upacara dan Community Policing Kanit Binpolmas IPDA Aminudin S.H menyampaikan bahwa terkait dengan kenakalan remaja meliputi semua perilaku yang menyimpang dari norma-norma hukum pidana yang dilakukan oleh remaja. Perilaku tersebut akan merugikan dirinya sendiri dan orang-orang di sekitarnya.
     
"Perilaku-perilaku yang merupakan kenakalan remaja berdasarkan pengertian kenakalan remaja diatas kami mengadakan pengamatan tentang beberapa perilaku, berikut beberapa contoh kenakalan remaja yang ada di lingkungan sekitar, perbuatan awal pencurian meliputi perbuatan berkata bohong dan tidak jujur, ungkap IPDA Aminudin.

Perkelahian antar siswa termasuk juga tawuran antar pelajar, mengganggu teman/Bully, memusuhi orang tua dan saudara, meliputi perbuatan berkata kasar dan tidak hormat pada orang tua dan saudara, merokok, menonton video atau media cetak yang tidak layak, Corat-coret tembok sekolah, Membolos, Mengendarai kendaraan di bawah umur tanpa helm, Selalu melanggar tata tertib, Balapan motor liar serta Mengkonsumsi Narkoba.
   
Kenakalan remaja juga meliputi semua perilaku yang menyimpang dari norma-norma hukum pidana yang dilakukan oleh remaja. Perilaku tersebut akan merugikan dirinya sendiri dan orang-orang di sekitarnya.


IPDA I Wayan Budiarta  menambahkan usai Upacara bahwa dalam kehidupan sehari-hari ulah para remaja yang masih dalam tarap pencarian jati diri sering sekali mengusik ketenangan orang lain.

"Kenakalan-kenakalan ringan yang mengganggu ketentraman lingkungan sekitar seperti sering keluar malam dan menghabiskan waktunya hanya untuk hura-hura seperti minum-minuman keras, menggunakan obat-obatan terlarang, berkelahi, berjudi, dan lain-lainnya itu akan merugikan dirinya sendiri, keluarga, dan orang lain yang ada disekitarnya," ujar Budiarta.

Lebih lanjut jajaran Sat Binmas Polresta Mataram menyerahkan sarana kontak berupa brosur dan plamplet himbauan kamtibmas kepada siswa-siswi SMPN 11 Mataram.

Pewarta: Red
Editor: R7 - 01