Sumbawa Barat - Reportase7.com


Bupati Sumbawa Barat Dr. Ir. H. W. Musyafirin, MM, meningkatkan semua pihak untuk colingdown sambil menunggu hasil laporan Kementerian ESDM terkait CSR yang dilaporkan oleh AMANAT serta adanya laporan dugaan Pelanggaran HAM.


"Kita menunggu saja hasil laporan dari kementerian ESDM dan Komnas HAM," ungkap Bupati saat pelantikan pejabat struktural Jum'at, (30/12/2022) lalu.

Menyangkut dana CSR pihak perusahaan mengakui belum sepenuhnya direalisasikan dan kementerian ESDM sudah menerima pengaduan dari Amanat serta Issue pelanggaran HAM atas pekerja Tambang. (02/01/2023)

"Kita menunggu hasil investigasi dari kementerian karena saya yakin semuanya lagi bekerja, sekarang kewajiban kita untuk menjaga kondusifitas iklim investasi di daerah kita," harapnya.

Dikatakan Bupati, Mengapa kita harus colingdown, pertama bahwa soal CSR sisa dana nya sudah tetkonfirmasi bahwa PT AMMAN MINERAL mengakui ada sisa sehingga ada yang belum di pakai karena ada kendala masalah Covid-19 yaitu pembatasan mutasi sosial menyebarkan dana ini belum di pakai, tetapi diakui ada sisa, Namun berapa sisanya Lembaga AMANAT sudah bersurat ke Kementerian ESDM, dan Kementerian ESDM sudah menjawab surat AMANAT, bahwa Kementerian ESDM minta waktu untuk memberikan Informasi Dana Sisa CSR dari hasil pemeriksaan yang dilakukan nya dan itu memungkinkan oleh Undang-undang,

"Ini kan masih dalam proses, karena AMANAT bersurat, ESDM wajib menjelaskan," ujar Bupati.

Informasi publik, terkait adanya Pelanggaran HAM, Komnas HAM saat ini sedang bekerja.

"Kita tunggu saja hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Komnas HAM, sehingga yang menjadi harap teman- teman kita dan kita, ya kita tunggu hasil laporan penyelidikan yang dilakukan oleh Komnas Ham, karena bola ini sudah berada pada orang-orang yang berwenang  dan menentukan, "apakah boleh dana ini bersisa atau tidak, yang menjustisifikasi itu adalah dari Kementerian ESDM," lanjutnya.

Hal ini untuk tetap mendorong juga kepada pemerintah Provinsi dan pemerintah Kabupaten, mana yang menjadi kewajiban masing-masing kita laksanakan, diharapakan kepada Gubernur NTB untuk segera buat Blue Print. Pemerintah Daerah Sumbawa Barat rencananya akan mengadakan DISKUSI PUBLIK pada tanggal 30 Desember 2022, Namun ditunda dengan beberapa alasan dan pertimbangan, kegiatan tersebut bergeser ke tanggal 12 Januari 2023.

"Diskusi Publik ini, kita undang semuanya pihak tidak pada, biar ada  masalah, biar transparan," tandas Bupati.

Pewarta: Red
Editor: R7 - 01