Mataram - Reportase7.com
Rapat Kerja Kementeriam Agama (Kemenag) RI yang diikuti oleh Kanwil Kemenag NTB bertempat di Hotel Lombok Raya, Rabu (22/02). Kemenag RI menandatangani MoU dengan KPU NTB agar tidak terjadi politisasi agama dalam kampanye Pemilu 2024 mendatang.
Sekertaris Jenderal Prof. Nizar Ali mengingatkan pada semua komponen bangsa untuk menghindari politisasi agama pada Pemilu 2024.
"Soal politik agama itu tidak bisa dipungkiri pasti ada orang yang menggunakan agama sebagai kampanye, karena itu Kementerian Agama mengingatkan pada semua komponen bangsa ini jangan menggunakan kampanye atas nama agama," terang Sekjen Prof Nizar Ali setelah penandatanganan MoU.
Frof Nizar Ali kembali menegaskan bahwa Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau dikenal sebagai Gus Yaqut sudah mengingatkan tidak boleh ada politisasi agama di tahun politik seperti saat ini hingga nanti Pemilu 2024. Hal ini dialkukan untuk menjaga kerukunan agama di Indonesia. (23/02/2023)
Ia menambahkan Kemenag tidak ingin beda pilihan dalam politik tapi basis-nya karena agama
"Jadi menghidupkan unsur SARA, itu yang tidak boleh. Selain politisasi agama, tempat ibadah juga tidak digunakan untuk kampanye, baik itu di tingkatan Pilpres, Pemilu Legislatif dan Pilkada," terang Prof Nizar Ali.
Kemenag juga melarang tempat ibadah dipakai untuk politisasi agama dan sebagai tempat kampanye dalam bentuk apapun lanjutnya.
Ia juga negaskan untuk Pondok Pesantren boleh atau tidaknya diapakai untuk kampanye, itu tergantung dari pihak ponpes sendiri, karena Kemenag hanya mengawal saja agar tidak terjadi politisasi.
"Kalau aparatur tentunya kita bisa tindak, namun kalau masyarakat kita tidak bisa, akan ada ranah lain yang menindak," tutupnya.
Pewarta: Red
Editor: R7 - 01
Hindari Politisasi Agama, Kemenag RI Tanda Tangan MoU Dengan KPU NTB
Redaksi
Font size:
12px
Baca juga:
0Komentar