Lombok Tengah - Reportase7.com
Mahasiswa IAIH Pancor, Lombok Timur yang sedang menjalankan Program Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Desa Prako, Kecamatan Janapria, Kabupaten Lombok Tengah mengadakan Sosialisasi Dampak Pernikahan Anak dan Kesehatan Reproduksi bersama KUA Kecamatan Janapria, Kapolsek Kecamatan Janapria dan UPDT Dinas Kesehatan Puskesmas Langko, sebagai bentuk program pencegahan pernikahan usia muda, Senin (27/02/2023).
Sosialisasi Dampak Pernikahan Dini dan Kesehatan Reproduksi merupakan kerja sama antara mahasiswa KKN PKM IAIH Pancor.
Program ini dilaksanakan agar masyarakat, khususnya anak SMP dan SMA mendapat pemahaman tentang dampak negatif menikah di usia muda.
Para orang tua yang diwakili tokoh masyarakat pun turut diundang. Oleh karena itu, tamu undangan ditujukan kepada tokoh masyarakat yang juga termasuk orang tua. Peserta yang mengikuti sosialisasi berjumlah kurang lebih 70 orang, terdiri atas Kades, Kadus, ibu rumah tangga, berserta tokoh masyarakat lainnya.
Imron Husain Ketua Kelompok 18 KKN PKM Sekaligus Ketua pelaksana menyampaikan bahwa, kegiatan sosialisasi pernikahan dini ini merupakan kegiatan yang bertujuan memberikan motivasi serta pencerahan bagi para siswa-siswi bahwa dibandingkan menikah di usia dini, pendidikan merupakan hal yang lebih utama bagi seseorang tanpa memperhatikan gender atau jenis kelamin karena pendidikan adalah sarana seseorang meraih kesuksesan.
Sosialisasi dilaksanakan oleh mahasiswa KKN PKM Kelompok 18 IAIH PANCOR tahun 2023 sebagai bentuk program kerja.
"Kami harap masyarakat, khususnya siswa-siswi SMP dan SMA serta bapak dan ibu tamu undangan selaku orang tua paham rencanakan masa depan anak sebaik mungkin, sebagai bekal menuju keluarga sejahtera. Menikmati masa muda terlebih dahulu sebelum menikah," ujar Imron
Azhari Fathurrahman, M.Pd (DPL) pada sambutan pembukaan acara sosialisasi mengatakan bahwa, kegiatan yang dilakukan mahasiswa KKN merupakan bentuk nyata kepedulian kepada masyarakat desa tempat mengabdi, terhadap kesiapan mental, organ reproduksi dan psikologis anak yang belum matang, sehingga ada baiknya tidak terburu-buru menikah.
“Pernikahan usia dini dapat memicu perbedaan pemikiran antar pasangan muda yang pada akhirnya bisa menyebabkan saling menyalahkan satu sama lain, sangat rentan dengan perceraian," ujar Azhari.
Hal tersebut disebabkan oleh belum ada kesiapan mental serta kontrol emosi yang masih rentan serta pemikiran yang belum matang. Sehingga dalam pernikahan nanti, tak jarang pernikahan hanya bertahan hitungan bulan.
Ia berharap, melalui sosisalisi yang berisikan edukasi ini, siswa memahami untuk tidak terburu-buru menikah pada usia muda. Mengingat banyak negatif dari pernikahan dini.
H. Satar, SH, Kepala Desa Prako H. Satar, SH, menyampaikan bahwa sangat berharap dan masyarakat dapat memahami dampak negatif dari pernikahan dini. Serta terima kasih kepada mahasiswa KKN IAIH PANCOR yang telah menyelenggarakan kegiatan KKN yang sangat luar biasa.
"Terima kasih kepada adik-adik mahasiswa IAIH Pancor yang telah memberikan dampak positif kepada masyarakat lewat kegiatan KKN ini," pungkas H. Satar.
Pewarta: Red
Editor: R7 - 01
0Komentar