(Foto: Bupati Sumbawa Drs. H. Mahmud Abdullah dan Kepala Kejari Sumbawa Dr. Adung Sutranggono, SH., M.Hum lakukan tanda tangan perjanjian bantuan hukum)


Sumbawa - Reportase7.com

Bupati Sumbawa Drs. H. Mahmud Abdullah, melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama Bantuan Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara antara Pemerintah Kabupaten Sumbawa dengan Kejaksaan Negeri Sumbawa, bertempat di lantai 1 Kantor Bupati Sumbawa. (13/02/2023)

acara Penandatanganan Perjanjian Kersama Bantuan Hukum Bidang Perdata Tata Usaha Negara antara Pemerintah Kabupaten Sumbawa dengan Kejaksaan Negeri Sumbawa yang dihadiri oleh Bupati Sumbawa  Drs. H. Mahmud Abdullah, ketua DPRD Kabupaten Sumbawa Abdul Rofiq, Seketaris Daerah, Kepala Kejaksaan Negeri Sumbawa Dr. Adung Sutranggono, SH., M. Hum, para Asisten, dan OPD Terkait.

Kepala Kejaksaan Negeri Sumbawa dalam sambutannya mengatakan, tujuannya diadakan kerjasama ini adalah kaitannya dalam memberikan bantuan hukum perdata antara Pemda Sumbawa dengan Kejaksaan yang meliputi Pendampingan Hukum, Pelayanan Hukum, Tindakan hukum lainnya kepada Pemerintah dan Masyarakat.

"Kerjasama ini merupakan bentuk pendampingan dan bantuan hukum kepada pemerintah dan masyarakat Sumbawa," ujar Dr. Adung.


Dalam kesempatan yang sama Bupati Sumbawa Drs. H. Mahmud Abdullah menyampaikan, dengan adanya kerjasama Kejaksaan Negeri Sumbawa dengan Pemerintah Daerah dalam hal pendampingan serta bantuan hukum,  yang diberikan oleh Kejaksaan Negeri kepada pemerintah dan masyarakat maka segala sesuatu yang berkaitan dengan hukum perdata.

"Perlu dikonsultasikan dengan kejaksaan yang tentu hasilnya akan menjadikan lebih baik dalam menyelesaikan hukum perdata," jelas Bupati Sumbawa.

Dilanjutkan dengan Penandatanganan Kerjasama Bantuan Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha negara antar pemerintah kabupaten Sumbawa dengan Kejaksaan Negeri Sumbawa.

Pewarta: Ruslan
Editor: R7 - 01