(Foto: Pelaku Pengedar Narkoba WL dan IS)

Mataram - Reportase7.com

Seorang Pria paruh baya inisial WL (54) yang kesehariannya menjual gas elpiji, diringkus Tim Satresnarkoba Polresta Mataram karena diduga menjual barang haram narkotika jenis sabu, terduga pelaku merupakan warga Cakranegara Selatan, Kota Mataram.

“Pelaku kami amankan di sebuah pinggir jalan Bung Karno, Lingkungan Karang Anyar Kelurahan Pagesangan Timur, Kamis kemarin, sekitar pukul 21.00 Wita” ungkap Kasat Narkoba Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama, SE., S.I.K., MH, Jum'at (10/02/2023).

Dijelaskan Yogi, berdasarkan hasil lidik di lapangan, anggota Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Mataram menerima informasi dari masyarakat bahwa akan terjadi transaksi Narkotika di pinggir jalan Bung Karno, Lingkungan Karang Anyar, Kelurahan Pagesangan Timur.
 
Atas informasi tersebut Kanit Lidik dan Kasubnit Lidik beserta Anggota Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Mataram untuk melakukan pengecekan terhadap informasi tersebut.

"Anggota Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Mataram tiba di TKP dan berhasil mengamankan para terduga pelaku yang saat itu sedang melintas di pinggir jalan berboncengan bersama teman wanitanya berinisial IS (52)," terang Yogi.

Selanjutnya melakukan pengembangan ke sebuah kamar Kos-Kosan No. 4 Lingkungan Karang Anyar, Kelurahan Pagesangan Timur,  yang didampingi dan disaksikan oleh perangkat Lingkungan setempat. Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Mataram melakukan penggeledahan badan dan terduga pelaku diamankan serta ditemukan barang bukti Narkotika.

"Jenis Sabu total berat bruto 12,58 gram," jelasnya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa, 1 buah bungkus rokok sampurna mild putih yang didalamnya berisikan 2 buah klip bening yang masing-masing klip berisikan 13 dan 9  poket klip bening diduga Narkotika jenis shabu dan 1 poket kristal bening yang diduga narkotika jenis shabu yang dibungkus dengan kertas rokok berwarna emas, 2 buah Hp, Uang tunai sejumalah Rp. 31.000 dan 1 unit motor Vario berwarna hitam list biru.

"Di TKP Kedua kami berhasil mengamankan barang bukti 1 buah tas berwarna merah muda yang didalamnya berisi 1 buah Hp Samsung Android warna putih, 1 buah Hp Nokia kecil warna biru, 1 buah timbangam elektrik mrek Scale warna hitam, 2 bendel plastik klip, 2 buah gunting warna hitam dan hijau, 1 buah korek gas, 1 buah wadah pipa paralon kosong, Tas dompet kecil warna biru motif bintang berisi 1 poket kristal bening diduga Narkotika jenis shabu dan 1 buah pipet besar yang diruncingkan serta Uang Tunai Rp 400.000," beber Kompol Yogi.

Atas kejadian tersebut para terduga pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolresta Mataram guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Pewarta: Red
Editor: R7 - 01