(Foto: Proses sanding data yang di ITDC bersama Masyarakat kawasan KEK Mandalika di Gedung Sangkareang Kantor Gubernur NTB)


Mataram - Reportase7.com

Sekretaris Daerah Provinsi NTB,  Drs. H. Lalu Gita Ariadi, M. Si, mewakili Gubernur Nusa Tenggara Barat mengajak tim fasilitasi penyandingan data klaim kepemilikan tanah Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika dan masyarakat untuk menuntaskan proses verifikasi data berjalan dengan nyaman dan kondusif.

Hal tersebut disampaikan dalam rapat sanding data tadi di Gedung Sangkareang kantor Gubernur, Selasa (14/02/2023).

"Saya memerintahkan Tim agar membaca kedua data dan memvalidasi untuk dilaporkan kepada Gubernur," ungkap Miq Gita.

Ia menjelaskan pembacaan dan penyandingan data untuk memperoleh data valid tersebut selanjutnya akan dikonfirmasi kepada kedua pihak untuk menghasilkan keputusan bersama.

Sementara itu, M. Samsul Qomar, perwakilan masyarakat tetap meminta pihak ITDC agar membuka seluruh informasi yang dimilikinya terkait lahan masyarakat yang dikelola oleh ITDC atas dasar transparansi dan amanat undang undang keterbukaan informasi.

"Kami minta pihak ITDC untuk membuka semua informasi atau data yang dimilikinya, jangan ada yang di sembunyikan. ITDC harus transparan terkait lahan masyarakat yang masih menjadi kemelut sampai hari ini," terang M. Samsul Qomar.

Dalam pertemuan yang dihadiri oleh wakil Kementerian BUMN, ITDC dan warga masyarakat, terdapat 87 gugatan yang dinilai belum jelas dan berharap ada penyelesaian yang tuntas atas lahan masyarakat yang ada dalam kawasan  khusus ekonomi Mandalika.

Pewarta: Red
Editor: R7 - 01