(Foto: Sekjen Kementerian Agama RI Prof. Dr. H. M. Nizar Ali, M. Ag)


Mataram - Reportase7.com

Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI Prof. Dr. H. M. Nizar Ali, M. Ag, secara resmi membuka kegiatan Rapat Kerja (RAKER) dilingkungan Kanwil Kemenag Provinsi NTB di Ballroom Hotel Lombok Raya Rabu, (22/02/2023).

Plt. Kabag TU H. Muhammad Amin, selaku ketua panitia dalam laporannya menyampaikan tujuan dari pelaksanaan rapat kerja yang diselenggarakan oleh Kanwil Kemenag NTB adalah pertama, untuk melakukan evaluasi kinerja tahun 2022, kedua memantapkan pelaksanaan program oleh Kanwil Kemenag Provinsi NTB tahun 2022. Ketiga menyiapkan langkah–langkah strategis untuk melaksanakan 9 rekomendasi yang dihasilkan pada rapat kerja nasional Kementerian Agama RI di Surabaya dan 6 point arahan Bapak Menteri Agama.

H. Muhammad Amin juga mengatakan akan mengagendakan sidang komisi yang akan membahas isu penting terkait evaluasi program  tahun 2022 dan program capaian kinerja tahun 2023.

Gubernur NTB yang diwakili kepala biro kesra H. Sahnan menyampaikan sambutan terkait rapat kerja. Melalui raker yang diselenggarakan oleh Kanwil Kemenag NTB diharapkan agar diperoleh masukan dan saran serta pendapat dalam memecahkan berbagai masalah yang kita hadapi dan merumuskan kebijakan kanwil Kemenag ditahun 2023.

"Raker ini menjadi sangat penting sebagai evaluasi ditahun 2023 dan melalui forum seluruh jajaran pimpinan lingkup Kanwil Kemenag Provinsi NTB untuk dapat mengidentifikasi masalah yang dihadapi, menentukan berbagai kekuatan dan menentukan berbagai kelemahan yang ada sehingga dapat dirumuskan isu-isu utama dalam upaya Bersama meningkatkan pelayanan kepada umat secara professional," papar H. Sahnan.

Lanjut Sahnan, penetapan langkah-langkah stategis tahun 2023. Rapat rutin ini memang harus dilakukan untuk melihat sejauh mana kinerja kompetensi kita yang terpenting adalah sejauh mana berbagai terobosan kerja dapat berjalan dengan baik sesuai rencana yang ada sehingga dapat merumuskan program kerja kedepan menjadi lebih baik.

"Dalam pelaksanaan fungsi agama dan keagamaan, Kementerian Agama harus membangun terobosan-terobosan untuk meningkatkan kapasitas dan pengetahuan tenaga pengajar," jelasnya.

H. M. Nizar Ali mengungkapkan ada 3 urgensi moderasi beragama

Urgensi moderasi beragama terdiri dari 3 yaitu pertama Berkembangnya cara pandang, sikap dan praktik beragama yang berlebihan (ekstrem) yang mengesampingkan martabat kemanusiaan. Memperkuat esensi ajaran agama dalam kehidupan masyarakat, merawat keindonesiaan.

Kedua berkembangnya klaim kebenaran subyektif dan pemaksaankehendak atas tafsir agama serta pengaruf kepentingan ekonomi dan politik berpotensi memincu konflik.

Ketiga Berkembangnya semangat beragama yang tidak selaras dengan kecintaan berbangsa dalam bingkai NKRI, mengelola keragaman tafsir keagamaan dengan mencerdaskan kehidupan keberagaman.

Hadir dalam Raker ini Gubernur NTB diwakili Kepala Karo Kesra Setda Provinsi NTB, Rektor UIN Mataram Prof Masnun, Rektor IAHN Gde Pudja Mataram, Ketua Komisi V DPRD Provinsi NTB, Kapolda NTB, Kepala Kejaksaaan Tinggi, Kepala KPU Provinsi dan Kota, Ketua Bawaslu NTB, Ketua MUI, Pejabat Administrator dan fungsional lingkup Kanwil Kemenag Provinsi NTB, Kepala Kantor Kemenag se Kabupaten/Kota, Ketua DWP, Tokoh Agama dan Masyarakat.

Pewarta: Fitri
Editor: R7 - 01