(Foto: Asisten III Setda NTB, H. Wirawan Ahmad, S. Si, MT, selaku Ketua Tim Fasilitasi Pemyandingan Data Klaim Kepemilikan Tanah di KEK Mandalika)


Mataram - Reportase7.com

Pemprov NTB terus menunjukkan komitmennya dalam memfasilitasi proses penyelesaian permasalahan lahan antara warga dengan PT. Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika.


Hal ini disampaikan oleh Asisten III Setda NTB, H. Wirawan Ahmad, S. Si, MT, selaku Ketua Tim Fasilitasi Pemyandingan Data Klaim Kepemilikan Tanah di KEK Mandalika pada saat memberikan pernyataan di ruang kerjanya. (10/022023).

“Komitmen Gubernur jelas yakni Pemprov NTB harus merespon aspirasi warga yang menginginkan adanya sanding data, dimana masyarakat ingin mendapat informasi yang clear mengenai tanah yang masih dipersoalkan oleh masyarakat,” ujarnya.

Selama ini, ITDC belum bisa membuka data yang diinginkan masyarakat karena harus mendapat izin dari Kementerian BUMN.

Untuk itu, Gubernur NTB telah bertemu dengan Wakil Menteri  BUMN meminta agar data bidang tanah yang dipersoalkan oleh masyarakat dapat dibuka secara transparan.

Usaha Gubernur NTB direspon dengan baik oleh Kementerian BUMN.

Tanggal 14 Februari 2023 acara sanding data ini akan dilaksanakan di Gedung Sangkareang, Kantor Gubernur NTB.

Acara sanding data ini akan mempertemukan kedua pihak untuk saling mendengarkan versi masing-masing dengan penuh respect atau menghargai satu sama lain,” harapnya.

Setelah saling mendengar dan memahami maka selanjutnya kedua belah pihak yang akan memutuskan langkah selanjutnya dalam penyelesaian masalah.

Ia juga menengaskan Pemprov NTB akan pro aktif untuk memainkan fungsi sebagai jembatan komunikasi antar kedua pihak.

Wirawan juga menginformasikan kegiatan ini nantinya akan dihadiri oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Provinsi NTB.

Pewarta: Red
Editor: R7 - 01