(Foto: Saat RDP di ruang Komisi II DPRD Provinsi terkait maraknya daging ayam murah di pasar tradisional di NTB)


Mataram - Reportase7.com

LSM GARUDA INDONESIA memenuhi undangan Komisi II DPRD Provinsi NTB terkait Rapat Dengar Pendapat (RDP) dari dinas terkait bersama DPRD Provinsi prihal permasalahan yang dihadapi para peternak mulai dari masalah bibit, obat-obatan bahkan maraknya daging ayam murah (ilegal) beredar luas di pasar tradisional di NTB. (20/03/2023)

DPRD Provinsi NTB melalui Komisi II memanggil Dinas terkait untuk memperjelas permasalahan tersebut kepada pihak peternak dan LSM GARUDA INDONESIA. Sebelumnya pada tanggal 06 Maret 2023 LSM GARUDA INDONESIA bersama Pinsar NTB dan para peternak ayam lokal mendatangai DPRD Provinsi untuk melakukan aksi terkait permasalahan peternak dan maraknya daging ayam impor dari luar NTB beredar di sejumlah pasar tradisional.

Hal ini memicu para peternak lokal menjerit dan tertindas karena selisih harga yang cukup membuat peternak lokal gulung tikar.

Dalam pertemuan bersama anggota DPRD Provinsi NTB di ruang Komisi II serta dinas terkait, ketua Pinsar NTB Pathurrahman menyampaikan keluhannya kepada pemerintah. Ia menyampaikan dalam hal ini agar pemerintah hadir dalam mengawal lalu lintas masuknya daging dari luar NTB. Bila dibandingkan persentase legal dan ilegal jauh lebih banyak ilegalnya yang masuk di wilayah NTB.

"Dan ini hampir tidak ada pengawasan, kalaupun ada pengawasan yang ketangkap hanya 1 atau 2 orang saja," ungkap ketua Pinsar NTB.

Dikatakannya, bahwa sejauh ini pihak pemerintah belum ada tindakan tegas terhadap pelaku penyelundupan barang atau daging ayam ilegal dari luar NTB.

"Bahkan saat itu kami bersama pihak dari Kodim harus turun dan memantau masuknya ayam ilegal ini, bahkan sempat kami tangkap dan kami kebalikan ke Bali dan yang kedua kami tangkap lagi dan kami kembalikan juga ke daerahnya," paparnya.

Hadir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) tersebut yakni Kepala Dinas Peternakan NTB, drh. Khairul Akbar, M. Si, Kepala Dinas Perdagangan NTB Baiq Nelly Yuniarti, Kepala Dinas Koperasi NTB Ahmad Masyhuri, SH, Kepala DPM-PTSP H. Muhammad Rum, Kepala dinas Perindustrian yang diwakili oleh Arianti Dwiyani dan dari Balai Karantina yang wakilkan oleh bidang Subkor Amrullah.

Kepala Dinas Peternakan Provinsi NTB drh. Khairul Akbar, dalam keterangannya menyampaikan bahwa,
Ada 2 hal yang membuat harga ayam di pasaran menurun ini yang perlu harus ada regulasi dan pengaturan untuk dapat menekan masuknya bibit ayam dan daging ayam dari luar NTB. Dan yang kedua terkait mengenai harga, pihak dinas peternakan mengakui memang ada perselihan harga baik itu ayam Ras, ayam pedangi dan ayam kampung.

"Kami akan berusaha untuk membuat regulasi agar dapat menekan harga di pasar, serta melindungi peternak lokal MTB," terangnya.

Kadis perdagangan NTB Baiq Nelly Yuniarti juga menyampaikan bahwa, perhari ini harga daging ayam di kota Mataram, Lombok Barat, Lombok Tengah sudah Rp 35.000, sementara Lombok Timur Rp 45.000, Sumbawa Barat Rp 45.000, Sumbawa Rp 37.000, Dompu Rp 50.000, Kabupaten Bima Rp. 45.000.

"Kami kemaren sudah rapat dengan Dinas perdagangan Kabupaten/Kota, memang ada ketimpangan Suplay, di pasar memang lebih dominan di pulau Lombok. Untuk pulau Sumbawa ada kekurangan khusus untuk telur," ujar Baiq Nelly.

Dijelaskan Nelly, hal tersebut menjadi PR bersama bagaiman memenuhi kuota terkait dengan stok daging ayam yang mencapai 6668 Tony dan itu juga yang mempengaruhi harga di pasar.

Terkait dengan adanya prodak ilegal Dinas Perdagangan NTB sangat berterima kasih kepada LSM GARUDA INDONESIA dan Pinsar NTB yang telah menyuarakan hal tersebut, namun sejauh pantauan yang di lakukan oleh pihak Dinas Perdagangan NTB dan kebetulan satgas pangan berada di dinas Perdagangan NTB yang selama ini sudah bekerjasama dengan Polda NTB dalam mencegah mafiah pangan.

Pada kesempatan tersebut ketua LSM GARUDA INDONESIA M. Zaini meminta kepada pemerintah dalam hal ini dinas terkait agar menyetop budidaya Integrator dan segera melakukan penertiban serta pengawasan terhadap masuknya daging ilegal dari luar pulau Lombok.

" Ini harus ada regulasi dari pemerintah agar peternak lokal terlindungi dari penindasan para Integrator kelas kakap," tegas M. Zaini.

M. Zaini mengecam keras pada perusahaan Integrator yang selama ini menindas peternak kecil (lokal) di NTB, sehingga para peternak lokal tidak mampu bersaing dikarenakan modalnya kecil. Hal ini memicu Perusahaan besar membuat para ternak kecil gulung tikar di wilayahnya sendiri.

Dua perusahaan Integrator yang diundang oleh DPRD Provinsi namun tidak hadir tanpa alasan yang jelas, adapun dua perusahaan tersebut yakni PT. Mitra Sinar Jaya (PT. Charoen Pokphand Indonesia) dan PT. Ciomas Adi Satwa (PT. Jaffa Comfeed Indonesia Grup).

Menurut Zaini bahwa kedua perusahaan itu takut hadir meski sudah di surati oleh DPRD Provinsi untuk dapat memberikan keterangannya.

"Perusahaan pengecut itu, lambangnya saja Naga, namun mentalnya seperti cacing," ketus Zaini.

LSM GARUDA INDONESIA bersama Pinsar NTB meminta kepada  Pemerintah NTB, DPRD Provinsi NTB dan Satgas pangan untuk bersama melindungi peternak keci (lokal) yang ada di NTB, agar mereka dapat mengembangkan usahanya demi kesejahteraan dan kebangkitan perekonomian di NTB, sesuai selogan NTB Gemilang.

"Bagaiman NTB bisa Gemilang, kalau masyarakatnya masih tertindas dan tidak di lindungi," pungkas M. Zaini.

Dari hasil pertemuan tersebut, ketua Komisi II DPRD Provinsi NTB  menekankan kepada Dinas Peternakan dan Perizinan serta Dinas terkait agar segera mengudang 2 Integrator dan para peternak untuk mengadakan pertemuan kembali.

Komisi II DPRD Provinsi akan melakukan sidak dan segera melayangkan somasi kepada  kedua perusahaan Integrator tersebut.

"Bila perlu kita cabut izinya," tandas ketua Komisi II DPRD Provinsi.

Pewarta: Red
Editor: R7 - 01