(Foto: Para Mahasiswa KKN-PKM IAI Hamzanwadi sedang sosialisasikan bahaya pernikahan dini di salah satu Madrasah di Desa Prako, Janapria Kabupaten Lombok Tengah)


Lombok Tengah - Reportase7.com

Mahasiswa KKN-PKM IAI Hamzanwadi Pancor, Sosialisasi Pernikahan Dini kepada siswa-siswi kurang lebih 178 siswa-siswi se Desa Prako, diantaranya SMP Islam dan MA Miftahul Khair NW Pemantek, binaan TGH. SUNARIAWAN dan Ustadz Sahman, QH., SPd.I, MTs dan MA As-Syafi'iyah NWDI Tarekat, binaan Ustadz Masdiono, S. Ag., M. Pd.

Pernikahan dini sampai saat ini masih sering terjadi. Maraknya pernikahan dini tersebut biasanya dipengaruhi oleh beberapa faktor seperti sosial, ekonomi dan budaya. Selain itu, beberapa orang tua masih banyak beranggapan bahwa anak bisa manjadi “penyelamat” keuangan keluarga pada saat menikah, ada juga yang beranggapan bahwa anak yang belum menikah akan menjadi beban ekonomi bagi keluarga.

Mengetahui bahaya dari pernikahan dini, Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Pembelajaran Pemberdayaan Masyarakat (KKN – PPM) kelompok  Institut Agama Islam Hamzanwadi (IAIH) Pancor mangadakan sosialisasi bahayanya pernikahan dini di Desa Prako Yang Berlokasi Di Masjid Nurul Iman Dusun Tarekat . Kec. Janapria pada hari Rabu, (01/03/2023).

Imron Husain selaku Panitia dan ketua KKN  kelompok  menyampaikan, bahwa tujuan dari sosialisasi ini untuk memberikan edukasi kepada Siswa/i mengenai bahaya pernikahan dini.

Agus Salim, S. Ag, selaku Utusan Desa Prako  menyampaikan, bahwa program ini dilaksanakan karena mengetahui bahwa masing sering terjadi pernikahan di bawah umur.


Sementara Ibu Hj. Nurhidayati, S. KeB. Dari Dinas Kesehatan (Puskesmas Langko) Menyampaikan Pernikahan dini akan berdampak pada kesehatan mental terutama pada wanita akan terganggu. Ancaman yang sering terjadi antara lain seperti rentan terjadi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), menimbulkan permasalahan psikologis seperti stress dan kecemasan, bahkan berdampak pada organ reproduksi pada wanita,” jelas Ibu Hj. Nurhayati

“Belum adanya kesiapan mental pasangan yang menikah dini dalam menjalin bahtera rumah tangga menjadi faktor utama penyebab KDRT. Selain istri, anak juga cenderung menjadi korban KDRT,” imbuhnya lagi.

Ustadz Muhammad Zaki Jamil, QH., S. Pd, salah satu Kepala Sekolah Yang Mengikuti Acara sambil membawa siswa/i nya sangat mendukung kegiatan sosialisasi yang dilakukan mahasiswa KKN-PKM IAIH.

“Program sosialisasi yang dilakukan mahasiswa KKN ini sangat baik, mengingat kurangnya kesadaran masyarakat akan bahayanya pergaulan bebas dan pernikahan dini. Hal ini dapat dijadikan sebagai salah satu upaya pencegahan,” terang ZAKI.

Selanjutnya sesi kedua, materi SePijar (Sekolah pra Nikah Pelajar) raihlah ijazah sebelum ijabsah disampaikan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan JANAPRIA yang diwakil oleh H. Jamaluddin. Kedua kalinya sePijar disosialisasikan sebagai upaya pendampingan Kantor Urusan Agama untuk mencegah pernikahan dini dalam berbagai persoalan yang timbul di lingkungan masyarakat maupun kultur budaya dan adat setempat membuat pernikahan anak memiliki alasan berbeda-beda disetiap daerah.

Pewarta: Zakaria
Editor: R7 - 01