(Foto: Direktur Utama PDAM Giri Menang H. Lalu Ahmad Zaini)


Mataram - Reportase7.com

Beberapa hari lalu publik NTB sempat di hebohkan dengan sugukan berita dari beberapa media online terkait beredarnya hasil analisis data atau temuan yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan NTB dalam LHP tahun buku 2019-2020 semester I dan tudingan dana representasi PDAM Giri Menang sebanyak RP 2,1 Milyar yang di duga digunakan untuk urusan pribadi 3 direksi yakni Direktur Utama, Direktur Operasional dan Direktur Umum PDAM Giri Menang.

Bahkan BPK juga menemukan tagihan rekening air pelanggan juga tidak sesuai ketentuan senilai lebih dari Rp 300 juta.

Menanggapi hal tesebut, Direktur Utama (Dirut) PT. Air Minum Giri Menang (AMGM), H. Lalu Ahmad Zaini (LAZ) akhirnya buka suara soal temuan BPK, terkait dana representasi tahun 2020 yang diduga digunakan untuk kepentingan pribadi, serta taksiran 14 ribu lebih pelanggan.

Diakui LAZ, pihaknya telah menindaklanjuti hasil temuan BPK Provinsi NTB tersebut. Ini dibuktikan dengan adanya laporan yang ditandatangani antara PT. AMGM dan BPK Provinsi NTB beberapa waktu lalu.

"Tindaklanjut kami dari temuan BPK sudah 100 persen sejak tahun 2022, jadi sudah tidak ada masalah," tegasnya.

Khusus Dana Representasi, kata LAZ, ada sekitar 14 temuan BPK dengan nilai sebesar Rp 399 juta. BPK memberikan tenggat waktu, agar perusahaan dapat mengembalikan uang tersebut ke kas perusahaan.

"Temuan BPK telah ditindaklanjuti dengan baik dan uang hasil temuan BPK sudah dikembalikan ke kas perusahaan juga," ulasnya.

Begitu pula dengan permasalahan taksiran pembayaran pelanggan yang ada di Kecamatan Gerung, Gunungsari Kabupaten Lombok Barat dan Kota Mataram.

Dijelaskan bahwa sebelumnya, PT. AMGM menggunakan aplikasi untuk melakukan pengecekan meter air. Aplikasi ini berjalan otomatis dengan cara di foto. Jika meter air di kunci pemilik rumah, maka aplikasi akan mengunci secara otomatis.

Sehingga untuk penginputan dan pembayaraan menggunakan sistem taksiran (Water Meter Taksir).

"Umpama sekarang bapak beli perumahan baru tapi tidak ditempati. Kadang ada juga yang rumahnya terkunci," paparnya

"Sedangkan pemilik rumah pagi harinya nggak ada, karena orang kerja. Maka aplikasi kami menggunakan sistem taksiran selama tiga bulan berturut-turut. Sekarang sedang kami benahi," jelasnya.

Ketua Umum Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia (Perpamsi) itu mengaku bahwa PT. AMGM juga mengupayakan cara lain. Yakni dengan memasang stiker berisi imbauan agar pembayaran dapat dilakukan masyarakat secara online. Di sisi lain, Pihaknya menyesalkan adanya riuk-riuk dari sejumlah pihak yang diduga sengaja membuat suasana tidak kondusif.

"Padahal sebelumnya, kami perusahaan sudah memberikan klarifikasi. Jadi kalau rekomendasi BPK yang sifatnya pengembalian, ya kita kembalikan, yang sifatnya perbaikan ya kita perbaiki," tandasnya.

Pewarta: Red
Editor: R7 - 01