(Foto: Pelaku pencabulan terhadap anak tiri diamankan di Mapolsek Manggalewa)
Dompu - Reportase7.com
Lagi dan lagi, kasus pencabulan kembali terjadi. Seorang gadis cilik di Dompu sebut saja Bunga (14) dicabuli oleh ayah tirinya berinisial Y yang beralamat di Desa Ta'a, Kecamatan Kempo, Kabupaten Dompu NTB.
Peristiwa itu diketahui berdasarkan pengakuan korban kepada ayah kandungnya sendiri. Menindaklanjuti pengakuan itu, pada hari Minggu (29/5/2023) sekitar pukul 21.30 wita, Bunga (korban) datang bersama ayah kandungnya ke Polsek Manggelewa untuk melaporkan Y (50) pelaku pencabulan, alamat dusun Mekar, Desa Tekasire, Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu atas pelecehan yang dilakukan terhadap Bunga (korban).
Dari penuturan korban bahwa, saat tidur di malam hari namun ibu kandungnya sedang tidak berada di rumah. Timbul niat Y melakukan pelecahan terhadap korban dengan cara meraba-raba tubuh korban dan memasukkan jari tangannya ke bagian vagina korban. Setelah ada kejadian itu Bunga takut menceritakan ke ibu kandungnya sehingga Bunga memberanikan diri menceritakan hal tersebut kepada ayah kandungnya.
Dari cerita yang didapat dari Bunga, Ayah kandung Bunga langsung melaporkan hal tersebut ke mapolsek manggelewa guna di lakukan proses hukum yang berlaku.
Kasat Reskrim Polres Dompu AKP Adhar, S. Sos, mengungkapkan bahwa, kejadian tersebut sudah sekian lama namun baru saat ini korban menceritakan kepada bapak kandungnya.
Berdasarkan laporan tersebut, anggota Polsek Manggelewa langsung melakukan penjemputan terhadap pelaku Y di rumahnya. Selanjutnya dibawa ke Mapolsek Manggelewa untuk diamankan.
Pewarta: Red
Editor: R7 - 01
0Komentar