(Foto: Ketua BAPERA Lombok Timur Saparwadi)
Mataram - Reportase7.com
Kinerja Sekretaris Daerah (Sekda) Lombok Timur, mulai dipertanyakan dan diminta bertanggungjawab atas rendahnya Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan, yang merupakan sistem integrasi perencanaan, penganggaran dan pelaporan kinerja, yang selaras dengan pelaksanaan sistem akuntabilitas keuangan. (05/05/2023)
Hal ini diungkapkan Ketua Barisan Pemuda Nusantara (Bapera) Lombok Timur Saparwadi.
Saparwadi mengatakan seharusnya dalam bekerja, Sekda mengacu landasan hukum implementasi SAKIP dalam hal ini Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah menggantikan Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 1999 tentang Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah.
Dia mengatakan sistem ini merupakan integrasi dari sistem perencanaan, sistem penganggaran dan sistem pelaporan kinerja, yang selaras dengan pelaksanaan sistem akuntabilitas keuangan.
“Di sinilah peran peran utama Sekda, karena tugas pokok dan fungsi menyangkut pelaksanaan dan evaluasi pelaksanaan reformasi birokrasi yang menghasilkan SAKIP, memperlihatkan kredibilitas dan berjalannya pengelolaan keuangan Pemkab Lombok Timur,” ungkapnya.
Saparwadi menambahkan, SAKIP itu berisikan Indikator Kinerja Utama (IKU), Rencana Strategis (RENSTRA), Rencana Kinerja Tahunan (RKT), Perjanjian Kinerja Tahunan (PKT), Laporan Kerja Instansi Pemerintah (LKjIP) dan Rencana Kerja Anggaran Perangkat Daerah (RKAPD).
"Kalau hasilnya paling rendah disemua daerah di NTB, maka bisa dipastikan Sekda Lotim tidak menjalankan tugasnya dengan baik, atau boleh jadi tidak mengerti tugas-tugasnya sebagai seorang Kepala Birokrasi, malah sibuk berselancar untuk ambisi kekuasan," ujarnya.
Dia menyarankan Sekda Lotim untuk lebih fokus mengerjakan tugas.
"Saran kami, Sekda Lotim sebaiknya fokus kerjakan tugas, jangan sampai daerah Lotim ini jadi amburadul,” ujarnya.
Saparwadi juga menyinggung isu adanya rencana Sekda Lotim berambisi menjadi Pjs Bupati Lotim. Menurutnya, lebih baik fokus tata birokrasi, jangan sampai merusak etika birokrasi dengan melakukan mutasi setiap saat seakan memperburuk administrasi pemerintahan.
Oleh karenanya, Saparwadi meminta kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) supaya cermat, menunjuk Pjs Bupati Lombok Timur. Harus selektif, memenuhi kualifikasi, berintegritas dan memahami kondisi riil pembangunan daerah.
“Jangan terulang kegagalan dalam kepemimpinan SAKIP. Sebaiknya yang ditunjuk harus steril dari kepentingan politik, memiliki kapasitas dan kapabilitas sebagai pemimpin daerah,” pintanya.
Hal ini disampaikan karena penjabat kepala daerah sungguh mempunya arti tersendiri, punya kekuasaan besar, kewenangan dan tentu saja berpotensi mengusung atau dimanfaatkan oleh kepentingan-kepentingan besar.
“Sangat tidak elok nanti, bukan memperjuangkan kesejahteraan rakyat di daerah, tetapi malah ikut campur dalam urusan elektoral,” katanya.
Pewarta: Red
Editor: R7 - 01
0Komentar