(Foto: Faesal manager club sepak bola BATMAN FC saat melaporkan akun bodong Putra Kelep di Dir Reskrimsus Polda NTB)
Mataram - Reportase7.com
Merasa kesal dengan ulah pemilik akun Facebook atas nama Putra Kelep, Faesal selaku menager club sepak bola BATMAN FC mendatangai kantor Dir Reskrimsus Polda NTB guna melaporkan pemilik akun bodong tersebut.
Akun bodong Putra Kelap yang dilaporkan oleh Faesal Menager club sepak bola BATMAN FC karena merasa terusik oleh ulah dari akun tersebut. Dimana akun tersebut profilnya menggunakan foto club BATMAN FC yang dipimpinnya dan sering dijadikan alat untuk memprovokasi masyarakat lewat dunia maya.
Diketahui, kejadian provokasi yang di unggah lewat akun Facebook Putra Kelep itu terjadi pada pertengahan bulan Mei 2023 diamana pada unggahannya membuat postingan yang menyulutkan kegaduhan dan berbau provokasi terhadap masyarakat dusun Kelep Tengah, Desa Taman Baru, Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat.
Tentu hal ini membuat manajemen club BATMAN FC merasa sangat dirugikan karena ulah orang yang tidak jelas dengan memakai akun bodong seperti itu.
"Saya mendatangi Dir Reskrimsus Polda NTB untuk melaporkan akun Facebook atas nama Putra Kelep yang telah berbuat ulah dan merugikan club BATMAN FC dan memprovokasi masyarakat," ujar Faesal Menager club sepak bola BATMAN FC.
Dijelaskan Faesal, lewat akun Putra Kelep tersebut pemilik akun memprovokasikan masyarakat mengajak pisah Masjid dan mekar dusun. Dari postingan-postingan yang ia unggah tentu masyarakat merasa terprovokasi dang menimbulkan kegaduhan di tengah-tengah masyarakat dusun Kelap Tengah, Desa Taman Baru, Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat.
"Demi menjaga kondusifitas masyarakat dan kesalahpahaman dalam club BATMAN FC, saya selaku masyarakat dan manager BATMAN FC melaporkan akun yang selama ini meresahkan masyarakat dusun Kelep Tengah ke Dir Reskrimsus Polda NTB," terang Faesal.
Faesal juga mengingatkan kepada masyarakat agar jangan mudah terprovokasi oleh postingan-postingan di dunia maya sebelum menelusuri keakurasi dari akun akun tersebut, karena banyak akun-akun bodong berseliweran dijadikan alat untuk menyebar hoak dan disalahgunakan oleh banyak orang.
"Saya melaporkan persoalan ini ke Ditreskrimsus Polda NTB tentu dengan harapan APH dapat mengusut tuntas semua akun bodong yang berseleweran di dunia maya yang tujuannya untuk merusak kondusifitas ditengah-tengah masyrakat, dan berharap dapat diusut tuntas" tandasnya.
Pewarta: Red
Editor: R7 - 01
0Komentar