(Foto: Kapolres Lombok Timur AKBP Hery Indra Cahyono, SIK., MH, saat memberikan keterangan kepada awak media terkait perkembangan kasus pengrusakan dan penjarahan Bale Adat Sasak di Keruak Lombok Timur)


Lombok Timur - Reportase7.com

Perkembangan kasus perusakan dan penjarahan Bale (Rumah) Adat di dusun Kedome, Desa Ketapang Raya, Kecamatan Keruak, Lombok Timur belum menemui titik terang yang kini ditangani penyidik Polres Lombok Timur.

Sudah 7 bulan berlalu sejak perusakan dan penjarahan itu terjadi pada bulan November 2022 lalu, penyidik belum juga menetapkan para tersangka yang diduga didalangi salah seorang pengusaha konstruksi PT Gumi Adimira Konsultan (GAK), H. Sukismoyo.

Penyidik Polres Lotim masih berkutat pada Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) meski telah dilakukan gelar perkara pada tanggal 17 April 2023 sesuai dengan surat dari Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Kombes Pol. Teddy Ristiawan, SH., SIK., MH, terkait pelimpahan laporan pengaduan yang ditujukan kepada Kapolres Lombok Timur tertanggal 28 April 2023.

Menjawab perkembangan kasus Sainah, korban perusakan dan penjarahan Bale Adat, Kapolres Lotim, AKBP Hery Indra Cahyono, SIK., MH, masih tetap pada penjelasan sebelumnya bila kasus pelapor Sainah masih SP2HP.

"Kami sudah menyampaikan kepada pelapor hasil perkembangan kasus ini. Kami tetap profesional dalam proses hukum ini," ujar Kapolres Lotim Hery Indra Cahyono. (11/05/2023).

Ketika ditanya terkait kedatangan Bid Provam Polda NTB dalam perkara Sainah serta surat dari Bareskrim Mabes Polri untuk tindak lanjut perkara tersebut, Kapolres Lotim AKBP Hery Indra Cahyono tidak ingin berkomentar banyak.

Dia malah menjelaskan bahwa kedatangan Bid Provam Polda NTB bukan membahas masalah kasus tersebut melainkan mengawasi kerja anggota polri dalam hal ini penyidik.

Demikian pula dengan surat dari Kepala Bareskrim Polri Nomor. B./3606/IV/RES.7.4/2023 tanggal 4 April 2023 perihal pelimpahan surat, Kapolres Lotim AKBP Hery Indra Cahyono lagi-lagi tidak mau menjelaskannya.

"Tidak hanya surat dari Mabes Polri saja tapi banyak surat dari mana-mana itu. Mungkin cuma dari malaikat saja yang belum," pungkasnya.

Pewarta: Red
Editor: R7 - 01