(Foto: Ketua LSM GARUDA INDONESIA bersama anggota dan Koalisi Anti kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Lombok Timur)


Lombok Timur- Reportase7.com
 
Dengan telah dikeluarkannya Surat Perintah (Sprin) Penahanan Nomor: Sp.Han/48/V/RES.1.4/2023/Reskrim atas Oknum Pimpinan salah satu Pondok Pesantren di Kecamatan Sikur mendapat apresiasi dari Direktur LSM GARUDA INDONESIA M. Zaini.

LSM GARUDA INDONESIA dan Koalisi Anti kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Lombok Timur yang terdiri dari gabungan yang peduli terhadap perempuan dan anak memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kapolres Lombok Timur dan Kasat Reskrim yang telah mengeluarkan surat penahanan atas pelaku.

Memang sebelumnya Koalisi Anti Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak sempat mendatangi kapolres untuk mempertanyakan masalah kasus tersebut yang dipandang oleh anggota koalisi berlarut-larut.  

“Kami dari Koalisi Anti Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak sempat memang mendatangi Kapolres untuk mempertanyakan kelanjutan kasus tersebut. Namun dengan dikeluarkannya surat penahanan ini membuat kami sebagai pekerja social memberikan apresiasi kepada pihak Aparat Penegak Hukum dalam hal ini Kapolres Lombok Timur dan Kasat Reskrim,” ungkap M. Zaini, saat ditemui dikantornya, Senin (22/05/2023)

Lebih lanjut, M. Zaini mengatakan bahwa dengan ditangkapnya pelaku akan memberikan rasa aman kepada pihak korban dan keluarga korban. Selain itu dengan ditangkapnya pelaku diharapkan juga akan memberikan pembelajaran dan efek jera bagi pihak pelaku untuk tidak mengulangi perbuatannya.

Selanjutnya LSM GARUDA INDONESIA dan Koalisi akan mengawal kasus ini sampai ke tahap pengadilan. Bahkan kami dari LSM GARUDA INDONESIA dan  koalisi mengusulkan adanya hukuman kebiri bagi pelaku agar menjadi sebuah pembelajaran bagi semua.

“Kami akan terus mengawal kasus ini sampai ke tahap pengadilan,” tambah Direktur LSM GARUDA INDONESIA M. Zaini.

Kasus di Salah satu Pondok di Kecamatan Sikur Kabupaten Lombok Timur ini memang cukup kompleks. Baik dari jumlah korban, model pelecehan, penangan kasusnya yang lumayan lama. Dan harapannya dengan adanya kemajuan ke tahapan penangkapan pelaku akan menjadikan kasus-kasus yang lain di Lombok Timur terungkap dan dapat terselesaikan.

Kedepan LSM GARUDA IDONESIA dan Koalisi juga mengharapkan adanya kolaborasi bersama semua pihak dalam menghapus terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak di Lombok Timur. Agar predikat Lombok Timur yang saat ini menjadi kabupaten yang tinggi kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak bisa terhapus.

“Sekali lagi kami dari LSM GARUDA INDONESIA dan Koalisi sangat berterimakasih kepada pihak APH atas kinerjanya dalam menyelesaikan laporan yang dilakukan oleh masyarakat dan teman-teman pekerja social,” pungkas M. Zaini.

Pewarta: Red
Editor: R7 - 01