(Foto: Puluhan Calon Jema'ah umrah didampingi LSM GARUDA INDONESIA saat hearing ke DPRD Lombok Timur)


Lombok Timur - Reportase7.com

Sebanyak 22 calon jemaah umrah didampingi LSM GARUDA INDONESIA menggelar hearing ke Kantor DPRD Lombok Timur, Senin (29/05/2023). Kedatangan mereka untuk menuntut salah satu travel umrah di Lombok Timur yakni PT. Fidya tour & Travel untuk mengembalikan uang jama'ah yang tidak kunjung berangkat sampai saat ini.

Salah seorang jemaah H. Ahmad Nurudin dan Hikmal meminta agar pihak travel mengembalikan uang calon jemaah yang telah disetorkan masing-masing sebesar Rp 30 – 34 juta.

“Totalnya sekitar Rp 600 juta. Karena rata-rata kami sudah menyetor Rp 34 juta. Kami minta uang kami segera dikembalikan saja,” ungkapnya, Senin (29/05/2023).

Diakui, dia pribadi telah membayar pelunasan awal sebesar Rp 16 juta. Pihak travel juga awalnya menjanjikan untuk berangkat tahun 2023 ini secara bertahap. Namun para calon jema'ah tidak mau lantaran banyak jama'ah yang telah diberangkatkan diduga tidak terurus dengan baik.

“Intinya kami sudah tidak mau berangkat melalui PT Fidya Tour & Travel ini, karena kami dengar banyak jema'ahnya yang terlantar di Mekkah sana, mereka tidak disediakan hotel dan jama'ahya banyak yang terlantar,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Cabang Lombok Timur PT. Fidya dan Travel, Muhammad Saykroni menyampaikan bahwa tertundanya pemberangkatan 20 calon jemaah umrah ini dikarenakan dampak dari Pandemi Covid-19. Dimana Pemerintah Arab Saudi menutup pelaksanaan haji dan umrah sejak tahun 2020 lalu. Padahal pada tahun itu tiket pesawat, hotel berbagai persiapan sudah dilakukan pihak perusahaan dan semua jamaah umrah sudah siap untuk diberangkatkan.

“Tiket-tiket yang sudah kami booking itu tidak ada pengembalian, saya juga pesen 154 tiket dan hotel untuk jama'ah ini,” sangkalnya.

Muhammad Sakroni berjanji secara tertulis, bersedia dan sanggup untuk mengebalikan uang jama'ah yg berjumlah 20 orang paling lambat bulan november 2023, apabila tidak mengembalikan uang sejumlah sebesar 33.000.000 per orang dengan total 660.000 000 maka tanah sejumlah 16 are yang berlokasi didusun tampik Desa Rengsing Kecamatan Sakra Barat, Lombok Timur sebagi jaminan dan diberikan kuasa kepada LSM GARUDA INDONESIA


Sedangkan soal uang jema'ah yang telah digunakan untuk membeli tiket dan booking hotel tersebut tidak bisa dikembalikan. Sehingga PT. Fidya tour  & Travel pusat memutuskan untuk menunda pemberangkatan jema'ah. Sebab perusahaan menilai akan meyebabkan banyak kerugian jika diberangkatkan, sehingga perusahaan memutuskan untuk menunda.

Pihaknya akan bertanggung jawab atas tidak berangkatnya 20 jema'ah tersebut dan siap mengembalikan uang jema'ah. Bahkan, ia juga menawarkan untuk memberangkatkan jema'ah yang berjumlah 20 orang tersebut secara bertahap jika ia sudah memiliki uang. Akan tetapi semua jema'ah menolak pemberangkatan secara bertahap dan ngotot untuk mengambil uang.

Sementara itu, wakil ketua DPRD H. Daeng Palorie dan ketua komisi ll DPRD beserta anggota Komisi II DPRD Lombok Timur, meminta kepada pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama (Kemenag Lombok Timur) Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Lombok Timur, Kepala Dinas Pariwisata Lombok Timur, untuk mengawasi dan mengevaluasi Travel umrah yang ada di Lombok Timur agar tidak ada lagi masyarakat yang diterlantarkan atau di duga tertipu oleh Travel-tarvel yang tedak jelas.

“Kami harap ini menjadi perhatian kemenag lombok timur, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan, Dinas Pariwisata supaya masyarakat kita tidak menjadi korban penipuan. Masyarakat kita sudah rindu untuk beribadah ke Makkah tetapi malah begini,” pungkasnya.

Sementara dari pihak LSM Garuda Indonesia Lewat kuasa hukum LSM GARUDA INDONESIA sekaligus direktur GARUDA Indonesia Cabang Lombok Timur Riki Insan Putra, SH, yang mendampingi calon jema'ah juga meminta agar pihak Travel bertanggung jawab. Sebab jemaah sudah tidak percaya lagi dengan janji-janji dari pihak PT. Fidya tour & Travel.

Pewarta: Red
Editor: R7 - 01