(Foto: Kepala KPH Sejorong Matayang Sahril, SH, didampingi oleh Kepala Seksi Perlindungan dan KSDAE Heri Kusmanto, S. Adm., MM., Inov, saat wawancara dengan awak media diruang kerjanya)


Sumbawa Barat - Reportase7.com


Minggu malam 25 Juni 2023 telah terjadi penembakan sadis oleh oknum aparat keamanan terhadap seorang warga Kecamatan Jereweh, Kabupaten Sumbawa Barat di lokasi yang diduga tambang ilegal. Kejadian brutal ini memantik perhatian publik karena sebagai aparat keamanan seharusnya memberikan perlindungan dan keamanan serta mengayomi masyarakat bukan sebaliknya menjadi sasaran brutal dan tindakan yang membuat masyarakat menjadi takut bahkan korban kekerasan serta pembantaian.

Rusli Ramdani yang merupakan korban penembakan sadis oleh oknum aparat keamanan harus menerima kenyataan pahit, manakala tiga kali harus menerima tembakan di bagian kaki dan terkapar dilokasi.

Terkait penambangan yang di duga ilegal dan berada dalam kawasan hutan lindung, pemerintah Provinsi NTB Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan NTB melalui Kepala KPH Sejorong Matayang Sahril, SH, didampingi oleh Kepala Seksi Perlindungan dan KSDAE Heri Kusmanto, S. Adm., MM., Inov, saat ditemui media Reportase7 di ruangannya mengatakan bahwa, berinvestasi dalam kawasan hutan, Pemerintah Provinsi NTB melalui Dinas Kehutan membuka ruang kepada pihak lain, baik perorangan, koperasi, pihak swasta atau pemerintah yang mengelola kawasan hutan harus memiliki perizinan yang akurat. Semua proses perizinan terkait pengelolaan hutan diterbitkan di pusat atau di kementerian LHK. (26/06/2023)

Bilamana setiap pelanggaran yang di lakukan oleh pihak pengelola atau investor terdapat tindakan yang melanggar aturan hukum seperti belum memiliki izin, pihak KPH Sejorong Matayang wajib menindak  para pengelola yang tidak taat aturan.

"Kita sampaikan kepada pihak yang ingin berinvestasi dikawasan hutan, ketika ada pelanggaran kami wajib hukumnya melakukan tindakan, bahkan kita suruh mereka keluar dari kawasan tersebut untuk melengkapi atau mengurus izinnya dulu," ujar Sahril.

Sebelumnya pihak KPH Sejorong Matayang telah melaporkan terkait gangguan keamanan hutan atas ilegal mining atau tambang yang ada dilokasi kawasan kepada pihak Polres Sumbawa Barat, namun sejauh ini kegiatan penambangan di wilayah tersebut masih terjadi secara masif.

Sahril juga menjelaskan bahwa, kawasan tersebut termasuk dalam kawasan hutan lindung dan separuhnya di luar kawasan. Tempat mengambil material terbesar berada dalam kawasan hutan lindung. Dari itu pihak KPH Sejorong Matayang memberikan teguran keras terhadap pengelola atau penambangan yang ada di kawasan hutan lindung tersebut.

"Tahun lalu kami juga telah melaporkan kepada pihak kepolisian untuk memproses pelaku penambangan liar yang ada di kawasan hutan lindung dan meminta untuk segera di amankan," terang Sahril.

Ia juga telah beberapa kali mengingatkan kepada pihak pengelola  untuk melengkapi syarat-syarat yang telah menjadi ketentuan hukum dalam pengelolaan hutan kawan, agar tidak menimbulkan kegaduhan dan spekulasi serta ganguan kemanan.

"Silakan tempuh proses perizinan dulu, bilamana ada hal-hal yang diperlukan dari kami, kami siap untuk membantu menyiapkan proses atau dokumen pengajuan perizinan. Intinya kami tidak melarang investasi asalkan semuanya sudah jelas dan lengkap perizinannya," terang Sahril.

Pada lokasi tambang ilegal tersebut terdapat aliran sungai yang harus dijaga kelestariannya, dimana sungai tersebut menjadi sumber kehidupan masyarakat Jereweh dan sekitanya. Ini juga menjadi salah satu pemicu keributan yang terjadi di lokasi tambang ilegal yang ada di kawasan hutan lindung bahkan tidak jauh dari pemukiman warga.

"Yang paling aneh dan sangat di sayangkan kepada pihak pengelola, ketika kami datang untuk melihat kegiatan yang ada di lokasi kawasan hutan justru kami di hadang dan dilarang untuk mengambil foto yang seharusnya hal ini tidak boleh terjadi karena hutan ini merupakan rumah kami yang sejati kami jaga kelestariannya dari gangguan-gangguan keamanan seperti penambangan ilegal seperti itu, bahkan terdapat aparat keaman yang menjaga lokasi tersebut," tandanya.

Pewarta: Red
Editor: R7 - 01