(Foto: Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa Abdul Rafiq bersama rombongan kunker di kantor DPRD Lombok Barat)


Lombok Barat - Reportase7.com

Komisi I DPRD Kabupaten Sumbawa melaksanakan kunjungan kerja ke Kantor DPRD Kabupaten Lombok Barat Rabu terkait dengan penetapan batas Desa. Hadir dalam rombongan Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa Abdul Rafiq, bersama pimpinan dan Anggota Komisi I serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Sumbawa. (14/06/2023)

Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Sumbawa menyampaikan maksud kedatangan rombongan DPRD untuk belajar kepada DPRD Lombok Barat terkait dengan Penetapan Batas Desa.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Lombok Barat, H. Zulkarnaen menjelaskan bahwa DPRD harus memahami secara regulatif juga strategis dalam menggunakan Tupoksi (Tugas Pokok dan Fungsi) dewan agar Pemda bekerja sesuai regulasi.

“Strategi politiknya dulu yang perlu dilaksanakan, karena setiap desa memiliki karakter yang berbeda dan motif dalam pelaksanaan pemekaran Desa. DPRD perlu membaca potensi Desa-desa mulai dari persiapan pemekaran lalu dikawal hingga menjadi Perda. dalam proses itulah perlu banyak berdiskusi dengan Pemerintah Daerah,” imbuhnya.

Hal ini penting dilakukan, agar langkah-langkah yang akan dilakukan oleh Tim yang dibentuk dalam penetapan batas desa dapat berjalan.
DPRD hanya menawarkan ide dan tidak mengerjakan hal teknis seperti penetapan batas desa. yang dilakukan adalah masukkan di APBD dalam bentuk Anggaran Dana Desa (ADD).

“ADD mayoritas untuk pembangunan internal desa tapi kalau untuk persiapan Pemekaran Desa itu kita minta Pemerintah Kabupaten yang intervensi anggarannya,” tandasnya.

Dalam hal ini juga akan dibuat peta batas Desa (Peta Geo spasial) yang mungkin agak mahal biayanya. demikian dengan hal lain misalnya jaringan irigasi dan selama proses ini DPRD tidak mengerjakan hal teknis, namun perlu dibentuk kelompok atau sebuah group komunikasi integratif yag membahas segala permasalahan batas Desa.

“Kita juga menyarankan DPRD, Pemda maupun Desa untuk melakukan kunjungan kerja ke tempat lain yang berhasil sehingga ada solusi atas permasalahan yang dihadapi,” ungkapnya.

Dikatakan Zulkarnaen, yang penting untuk dipahami adalah strategi penetapan batas Desa maupun pemekaran itu ada seninya.

"Bagi DPRD, seni itu dalam menyerap aspirasi pembangunan melalui reses. Kalau Desa mau masa depannya cerah atau maju maka setiap anggota DPRD turun ke Desa-desa yang mau dimekarkan itu harus dapat mengawal anggaran," ujar Zulkarnaen.

Masyarakat lazimnya sangat menghargai perjuangan Dewan dalam membantu pemekaran desanya. dalam pemekaran desa harus membangun kantor, membuat peta, mempelajari peta dan apa potensi desa, secara kultural atau adat juga menjadi pertimbangan.

“Apa yang berkembang dalam masyarakat kita tampung semuanya hingga ada solusi untuk masyarakat. semangat pemekaran desa disamping meningkatkan pelayanan publik juga untuk menambah ADD dari Pusat," pungkasnya.

Atas penjelasan tersebut Ketua DPRD Sumbawa, Abdul Rafiq menghimbau dan meminta kepada pemerintah daerah yang hadir untuk menseriusi penetapan batas Desa.

“Kami meminta kepada Pemerintah Daerah untuk melaksanakan tugas penetapan batas Desa ini sehingga Desa dapat memahami dan mengembangkan segala potensi riel di wilayah Desanya,” pintanya.

Hal ini juga diamini oleh Ketua Komisi I DPRD Sumbawa Syaifulllah, S. Pd., MM., Inov, menekankan dan meminta kepada Pemerintah Daerah untuk serius melakukan penetapan batas desa yang definitif, karena sampai saat ini batas tersebut masih samar.

"Dari Desa yang ada di Kabupaten Sumbawa belum ada yang ditetapkan batas definitifnya," tandas Syaifullah.

Hadir juga dalam pertemuan tersebut Anggota Komisi I DPRD Lombok Barat, Anggota Komisi I DPRD Sumbawa Gitta liesbano SH., M. Kn, Muhammad Nur S. Pd.I, Sri Wahyuni S. AP, Hj Yuliana, Achmad Fachri SH, Syaripuddin S. Pd, Cecep Liesbano S. IP., M. Si, Jajaran Sekretariat DPRD Sumbawa dan Tim Ahli Badan Anggaran DPRD Sumbawa.

Pewarta: Red
Editor: R7 - 01