(Foto: Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi NTB Dr. Drs. H. Lalu Makripuddin, M. Si)


Mataram - Reportase7.com

Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi NTB berkomitmen untuk menyukseskan amanat Peraturan Presiden (Perpres) No 72 Tahun 2021 mengenai penurunan angka stunting di Indonesia.

Kepala Perwakilan BKKBN Dr. Drs. H. Lalu Makripuddin, M. Si,  menerangkan bahwa, BKKBN harus jadi garda yang terdepan dalam mendukung penurunan stunting di NTB, saat menghadiri rakor PPI di Hotel Lombok Raya Kamis (15/06/2023)

"BKKBN harus jadi garda terdepan dalam berbagai kebijakan pemerintah daerah yang sedang dijalankan saat ini. Salah satunya, pada program penanganan masalah stunting," ungkap Makripuddin.

Sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) No 72 Tahun 2021, BKKBN telah ditunjuk Presiden Republik Indonesia Ir. H. Joko Widodo menjadi Ketua Percepatan Penanganan Stunting.

‘’Tentu kita dari BKKBN mendukung itu. Dan di lapangan, kita sudah memiliki Tim Pendamping Keluarga yang jumlahnya 1.200 tim di NTB."

Didalam satu Desa, terdapat empat atau lima pendamping keluarga. Tim ini yang akan mendampingi keluarga yang beresiko stunting agar pertumbuhannya semakin cepat.

"Hal ini menjadi peran BKKBN, jadi kita kasih dana operrasional dan sebagainya. Kalau keluarga berisiko stunting didampingi dengan baik dan intensif, insya Allah stunting akan bisa kita cegah,’’ lanjutnya.

Dari Tim Percepatan Penurunan Stunting ( TPPS ), BKKBN ini adalah sekretaris. Sebagai sekretaris tentu akan berupaya agar tim percepatan itu benar-benar optimal dalam melaksanakan fungsinya.

Dan bahwa TPPS juga menjadi garda terdepan yang memegang peran penting dalam upaya penanggulangan stunting.

BKKBN akan menjadi penggerak, termasuk melakukan rapat koordinasi, rapat evaluasi pelaksanaan kegiatan dan sebagainya.

Sementara terkait dengan anggaran dalam menangani stunting di NTB itu cukup besar, yakni dialokasikan dari Dana Alokasi Khusus. Seperti, 1 kabupaten di NTB bisa mendapatkan dana penanganan antara Rp 7–8 miliar.

‘’Misalnya, Lotim itu sampai Rp 8 Miliar dana penanganan stuntingnya," jelasnya.

BKKBN akan tetap membina Desa dan berkoordinasi dengan pemerintah daerah, baik Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam menangani stunting.

"Karena Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemprov NTB telah memiliki Kecamatan binaan. Namun untuk BKKBN akan men-support semua Desa yang ada. Jadi tidak terbatas pada satu Kecamatan atau satu Desa tertentu saja," jelasnya.

Pewarta: Fitri
Editor: R7 - 01