(Foto: Kadis LH Kabupaten Sumbawa Ir. Syafruddin, Direktur RSUD Kabupaten Sumbawa dr. Nieta Ariyani, perwakilan PT AMNT Muhammad Zainul Ervan, Kadis ESDM Kabupaten Sumbawa Nugroho Yuditomo, ST., M. Eng, saat mengelar sosialisasi bahaya Merkuri bagi kesehatan dan kehidupan manusia)


Sumbawa - Reportase7.com

Pemerintah Kabupaten Sumbawa melalui Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Sumbawa bersama PT AMNT mengelar sosialisasi bahaya merkuri bagi kehidupan. Sosialisasi tersebut dihadiri oleh beberapa unsur seperti Perwakilan Pemuda, Perwakilan Wanita, Karang Taruna, Tokoh Agama, Tokoh Budaya dan perwakilan masyarakat sekitar aliran perairan Penambang Emas Skala Kecil (PESK) serta LSM atau pemerhati Lingkungan Hidup Sumbawa pada tanggal 18 Juli 2023 kemaren.

Hadir sebagai narasumber dalam Sosialisi tersebut yakni Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Sumbawa dr. Nieta Ariyani, Kepala ESDM Kabupaten Sumbawa Nugroho Yuditomo, ST., M. Eng, yang berlangsung di aula Dinas LH Kabupaten Sumbawa. (31/07/2023)

Pada kesempatan tersebut Kepala Dinas Lingkungam Hidup (LH) Kabupaten Sumbawa Ir. Syafruddin Nur menjelaskan bahwa, sosialisasi ini sangat penting dan tepat untuk disampaikan atau di selenggarakan mengingat Merkuri atau Raksa (dalam bahasa Latinnya Hydrargyrum, air/cairan perak) merupakan salah satu unsur kimia yang pada tabel periodik mempunyai simbol Hg dan nomor atom 80 sangat berbahaya dalam kehidupan manusia.

Menurut kadis LH Kabupaten Sumbawa, sosialisasi bahaya merkuri ini dianggap sangat urgen, karena ini menjadi fenomena yang terjadi saat ini, dan harus di pahami oleh berbagai kalangan masyarakat. Terutama masyarakat yang hidip di lingkungan Penambang Emas Skala Kecil (PESK) dan dunia kosmetik yang mengandung merkuri.


"Ini menjadi catatan kita untuk selalu mengedukasikan masyarakat akan bahayanya air Raksa atau Merkuri bagi kesehatan tubuh," ungkap Ir. Syafruddin.

Kadis memandang pelaksanaan sosialisasi ini sudah sangat tepat dan perlu untuk dilaksanakan, mengingat masyrakat yang kurang paham akan bahaya zat kimia Merkuri agar dapat dipahamai dan memberikan pemahaman supaya tidak menggunakan produk yang mengandung bahan yang sangat berbahaya yakni Merkuri.

"Dalam peraturan Pemerintah daerah Kabupaten Sumbawa berencana akan melaksanakan terkait pengurangan dan penghapusan penggunaan bahan berbahaya Merkuri," terangnya.

Dikatakan kadis LH Kabupaten Sumbawa, kegiatan sosialisasi ini dapat menjadi momen untuk membantu Program Pemda terkait dengan bahayanya tentang penggunaan Merkuri bagi masyarakat dan kesehatan.

"Semoga para peserta yang terlibat atau yang hadir saat ini dapat memberikan penjelasan kepada keluarga, tetangga, teman dekat dan masyrakat lingkungan sekitar, baik itu lingkungan PESK atau masyarakat pengguna kosmetik akan bahayanya produk yang mengandung bahan Merkuri," tandasnya.

Pada kesempatan yang sama Kepala ESDM Kabupaten Sumbawa Nugroho Yuditomo, ST., M. Eng, menghimbau kepada masyarakat untuk menjauhkan tempat yang terdapat bahan Merkuri, memgingat bahan yang mengandung zat kimia tersebut sangat berbahaya dan dapat menimbulkan penyakit pada tubuh terutama pada kulit.

Dinas ESDM Kabupaten Sumbawa juga mendesak untuk mempercepat legalitas WPR untuk mengatur dan mentertibkan kegiatan pertambangan rakyat yang salah satunya mengurangi penggunaan merkuri secara bebas dan ilegal.

"Merkuri atau air raksa ini banyak dipergunakan secara bebas atau ilegal oleh pelaku penambangan liar atau 'Tambang Rakyat' di beberapa wilayah di Kabupaten Sumbawa, ini sangat berbahaya bagi kehidupan dan kesehatan manusia bila ini dibiarkan tanpa ada pengawalan dari pihak terkait atas penggunaan cairan berbahaya itu," beber kadis ESDM Kabupaten Sumbawa.

Hal ini pemerintah akan segera membentuk satgas khusus untuk menangani secara bijaksana penggunaan Merkuri atau air raksa secara bebas dan ilegal di wilayah PESK.


Direktur RSUD Kabupaten Sumbawa dr. Neita Ariyani juga menyampaikan bahwa, Issue untuk mengetahui kadar emas perhiasan dan barang lainnya dengan menggosok di tangan adalah HOAK, ia menyarankan sebaiknya jangan di lakukan karena bisa terkontaminasi kepada kulit sehingga merusak kulit.

dr. Nieta memaparkan, cara mengetahui kandungan jika kemungkinan ada kandungan merkuri di kosmetik adalah memperhatikan kemasannya, melihat izin beredarnya, Nomor BPPOM, serta informasi keamanan penggunaan dari BPPOM, dan kadaluarsa produk, intinya menghindari produk yang tidak jelas legalitasnya.

Ia juga menjelaskan bahwa, paparan merkuri dalam kadar tinggi bisa menimbulkan gangguan pada banyak sistem tubuh, seperti sistem saraf, sistem pencernaan, sistem kekebalan tubuh, dan juga organ tubuh, seperti paru-paru, ginjal, mata, dan kulit. Sementara pada ibu hamil, kadar Merkuri yang terlalu tinggi bisa menyebabkan janin mengalami cacat fisik, deformasi organ (lebih banyak atau lebih sedikit), dan keterbelakangan mental.

Paparan logam merkuri juga dapat merusak sistem saraf dan mengganggu fungsi otak anak, sehingga bisa menurunkan kemampuan mereka dalam belajar dan berpikir. Intinya,semakin tinggi jumlah merkuri yang masuk ke dalam tubuh, semakin besar juga kemungkinan terjadinya gangguan kesehatan.

"Artinya Merkuri ini sangat berbahaya bagi kehidupan, kesehatan manusia, apa lagi produk-produk kosmetik yang menganduk bahan Merkuri sangat berbahaya," terangnya.

Risiko gangguan kesehatan akibat Merkuri sangat berdampak pada kehidupan manusia, Merkuri juga bersifat korosif, sehingga penggunaannya bisa membuat lapisan kulit menjadi tipis. Bahkan, tidak hanya berdampak pada kulit, paparan merkuri yang tinggi juga dapat menyebabkan kerusakan pada saluran pencernaan dan sistem saraf.

Pewarta: Red
Editor: R7 - 01