(Foto: Seorang paruh baya dihakimi warga lantaran telah melakukan persetubuhan terhadap anak kandung)


Mataram - Reportase7.com

Polsek Sekotong Polres, Lombok Barat merespon cepat terhadap peristiwa penganiayaan yang dilakukan oleh sekelompok masyarakat terhadap SS (50) alamat Desa Sekotong Tengah, Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat, Minggu (16/07/2023).

Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol. Arman Asmara Syarifuddin SIK., saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan bahwa, telah menerima informasi tersebut melalui personel Polsek Sekotong, Polres Lombok Barat langsung turun ke TKP  di dusun Suradadi, Desa Sekotong Tengah untuk melakukan evakuasi terhadap terduga pelaku yang dianiaya masyarakat setempat.

"Personel datang tepat pada waktunya dimana pria yang dianiaya tersebut langsung segera diselamatkan dari amukan warga dan segera dilarikan ke Puskesmas untuk mendapat perawatan," jelas Kabid Humas.

AAS menceritakan bahwa pengeroyokan tersebut berawal dari pengumuman yang disampaikan salah seorang warga setempat melalui pengeras suara di masjid, dimana masyarakat diminta berkumpul untuk melakukan tindakan atas peristiwa persetubuhan yang diduga dilakukan oleh SS terhadap korban yang merupakan anak kandungnya sendiri.

"Selang beberapa saat masyarakat berkumpul dan langsung melakukan pencarian terhadap Terduga (SS) yang pada akhirnya ditemukan oleh warga, seketika itu warga langsung menyerang terduga," ucap AAS.

Namun kejadian tak berlangsung terlalu lama lantaran gerak cepat personel Polsek Sekotong yang dipimpin Kapolsek Sekotong beserta para tokoh masyarakat setempat tiba di Lokasi dan menyelamatkan terduga pria paruh baya tersebut.


"Saat tiba ditempat Kapolsek segera mengumumkan untuk berhenti dan terduga segera diamankan oleh personel dan dilarikan ke rumah sakit," jelasnya.

Menurutnya, pada kesempatan itu Kapolsek langsung tampil menenangkan suasana, meminta warga untuk segera kembali ke rumah masing-masing. Kapolsek meminta agar kasus ini dipercayakan sepenuhnya kepada pihak kepolisian.

Tindakan selanjutnya, Korban yang diduga disetubuhi beserta kakak kandungnya didampingi ke Polsek Sekotong untuk membuat laporan polisi. Sementara itu terduga pelaku persetubuhan yang menjadi korban penganiayaan tersebut di jaga ketat  personel kepolisian di Puskesmas.

"Korban penganiayaan / terduga pelaku persetubuhan anak kandung masih di rawat belum bisa dimintai keterangan. Kasus ini akan segera di proses setelah terduga pelaku membaik," jelasnya.

"Sementara itu, situasi di wilayah TKP hingga saat ini masih terpantau kondusif, namun demikian petugas tetap disiagakan di sekitar Lokasi," tutupnya.

Pewarta: Red
Editor: R7 - 01