(Foto: Kepala Desa Pukat Zakaria, Amd, bersama para Bhanbinsa, Bhabinkamtibmas, Camat Utan serta masyarakat dusun Karang Anyar dalam menyelesaikan polemik lahan tempat tinggal)


Sumbawa - Reportase7.com


Pembangunan Desa bisa dilakukan oleh Pemerintah Desa bersama mayarakatnya dengan memanfaatkan Sumber Daya Manusia (SDM) serta Sumber Daya Alam (SDA) sesuai dengan potensi Desa itu sendiri.

Kepala Desa Pukat, Kecamatan Utan, Kabupaten Sumbawa Zakaria, Amd,  telah berhasil menahkodai menaikkan status Desanya Desa Pukat dari Desa berkembang menjadi Desa maju yang ada di dalam wilayah Kecamatan Utan, Kabupaten Sumbawa.

Bertempat di ruang aula Kantor Desa Pukat, pada pukul, 09.00 wita,  puluhan warga masyarakat dusun Karang Anyar, Desa Pukat memadati ruang aula untuk mengadakan musyawarah terkait sengketa tanah tempat tinggal warga masyarakat dusun Karang Anyar yang selama ini menjadi polemik dengan pemilik lahan, Jum'at (07/07/2023)

Persoalan tersebut sudah menjadi polemik yang sangat pelik sejak puluhan tahun yang lalu, terhitung sejak tahun 2016 silam hingga kini 2023 masih berlanjut dan belum menemukan titik terang penyelesaiannya.

"Masalah ini sudah sangat lama, saya berharap agar polemik ini bisa terselesaikan dengan baik secara musyawarah, agar tidak terjadi kegaduhan serta konflik di masyarakat," ujar jeko panggilan akrab Kades Pukat.

Jeko yang bertindak selaku inisiator  dalam musyawarah tersebut meminta kepada semua pihak yang bersangkutan dalam polemik tersebut untuk dapat menahan diri dan mengajak kepada semua pihak untuk menyelesaikannya dengan cara yang elegan serta mufakat bersama.


Tampak hadir dalam musyawarah tersebut yakni Camat Utan, Syafruddin, Serda Sulaiman Babinsa dari Koramil 1607-09 Kecamatan Utan, Aipda Syamsul B, Babinkamtibmas dari Polsek Utan Kecamatan Utan, BPD Desa Pukat beserta anggota, Para Kepala Dusun, RW - RT serta tamu undangan lainnya.

Masyarakat dusun Karang Anyar, Desa Pukat, Kecamatan Utan patut berbangga hati dan bersyukur kepada Pemerintah Kecamatan umumnya dan Pemerntah Desa Pukat khususnya. Karena apa yang menjadi polemik selama ini telah berhasil mencapai kata sepakat dari kedua belah pihak yang bersengketa (pemilik lahan dan sejumlah warga yang menduduki lahan tersebut) untuk mengahiri dan menyelsaikan polemik tersebut dan tidak saling memaksa.

Prosesi penyelsaian sengketa tersebut berjalan lancar, aman dan sukses setelah menanda tangani berita acara kesepatan para tamu undangan kembali ke rumah masing-masing dengan wajah penuh haru bercampur gembira.

Pewarta: Mulyadi
Editor: R7 - 01