(Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa Abdul Rafiq SH, saat menemui Menteri Sosial Tri Rismaharini di Ruang Kerjanya membahas soal TPPO)


Jakarta - Reportase7.com

Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa Abdul Rafiq, SH., meluangkan waktu terbang ke Jakarta untuk menemui Menteri Sosial Tri Rismaharini  membahas secara serius terkait maraknya TPPO di NTB. Pertemuan keduanya berlangsung di ruang kerja Mensos RI, Kamis (10/08/2023).

Dalam pertemuan tersebut Mensos Tri Rismaharini menengaskan, tugas  sebagai pejabat daerah untuk menciptakan lingkungan sosial yang mendukung pemberdayaan dan menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat.

"hal ini tidak bisa dengan teori atau kata-kata belaka, tapi dengan kerja nyata, memeras keringat, sehingga mereka percaya bahwa kita bisa berhasil dan menciptakan peluang kerja di daerah kita," ujar Tri Rismaharini.

Ia juga menjelaskana potensi alam setempat, karya atau kreativitas bisa dikembangkan menjadi sumber penghasilan yang cukup, bahkan berlebih manakala ada  kemauan kuat pemerintah dan seluruh pihak untuk mengelolanya dengan baik, lambat laun mereka merasa lebih baik dan nyaman bekerja di dalam negeri, sebab bekerja di luar negeri penuh dengan resiko.

"Ayo kita bantu, kita ubah daerah kita menjadi daerah yang  memiliki banyak peluang dan kesempatan berpenghasilan, sehingga mereka tak lagi tertarik untuk bekerja ke luar negeri melalui jalur yang tidak prosedural sehingga Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) itu bisa diminimalisir," tegasnya.

Menteri Sosial mencontohkan bagaimana konsep pemberdayaan, yang berhasil dilakukan ketika menjabat sebagai Wali Kota Surabaya, sehingga pemikiran untuk bekerja di luar negeri itu berkurang.

"Potensi apa yang bisa kita bantu untuk survife itu kita bantu, misalnya pemasaran, packing, produk lain yang di produksi dan seterusnya, sehingga masyarakat bisa hidup dengan usaha tersebut dengan suka cita dan menekuni pekerjaannya," papar Mensos RI yang terkenal tegas dalam mengambil keputusan itu.


Atas arahan Menteri Sosial RI, Ketua DPRD menyambut baik langkah kementrian sosial dalam membantu korban dan mencegah semakin berkembangnya TPPO.

"Ini adalah kesempatan yang bagus bagi kita di daerah untuk mendapatkan program pemberdayaan, terlebih di kabupaten Sumbawa ada 24 kasus yang terdeteksi TPPO, sehingga semangat kita memerangi TPPO ini semakin diperkuat melalui pemberdayaan masyarakat baik sektor pertanian, perikanan, peternakan, UMKM dan sektor lainnya," uangkap Rafiq yang juga Ketua PDI Perjuangan Kabupaten Sumbawa ini.

Rafiq juga berjanji akan menindaklanjuti apa yang menjadi arahan Kemensos RI untuk meminimalisir terjadi TPPO di wilayah NTB khususnya di Kabupaten Sumbawa yang kini menjadi sorotan dan atensi APH. Tentunya hal ini menjadi atensi semua pihak agar masyarakat tidak menjadi korban Pengiriman PMI yang tidak prosedural.

"Insya Allah akan kita tindak lanjuti apa yang menjadi Menteri Sosial Tri Rismaharini, sesuai dengan potensi alam yang ada dan kami membutuhkan pendampingan kepada masyarakat kita sehingga harapan bersama dapat tercapai," pungkasnya.

Pewarta: Red
Editor: R7 - 01