Pemuda dan Aktivis di NTB Desak Polisi Tangkap Rocky Gerung
Redaksi
Font size:
12px
Mataram - Kelompok masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Pemuda dan Aktivis (ALPA NTB) mendesak Polisi untuk menangkap Rocky Gerung.
Tuntutan itu bermula dari ucapan Rocky Gerung yang beredar di media sosial yang diduga menghina Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
Korlap Aksi Diaz menuturkan dalam vidio yang beredar itu Rocky Gerung melontarkan kata-kata yang tidak etis ditujukan kepada seorang presiden.
"Padahal Presiden di Indonesia adalah kepala pemerintahan dan Kepala Negara yang di pilih secara demokratis, sehingga dia merupakan perasaan dari mayoritas rakyat Indonesia yang memilihnya. Tentu dengan fungsi dan kedudukan yang melekat di dalamnya,"katanya saat menyampaikan tuntutan di depan Mako Polda NTB. Jumat, 4 Agustus 2023.
Diaz menyebut dampak dari ucapan Rocky Gerung dan beredarnya video tersebut mengganggu kondusifitas di tengah masyarakat luas.
Atas dasar itu, Aliansi Pemuda dan Aktivis Nusa Tenggara Barat ini mengadukan terkait adanya dugaan terhadap Rocky Gerung.
"Bahwa Rocky Gerung diduga dengan sengaja melakukan Penyebaran Berita Bohong atau Hoaks, dan telah mengganggu kondusifitas Masyarakat umum,"tegas Diaz.
Dengan mengacu pada Pasal 28 ayat 2 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 14 dan atau Pasal 15 UU No 1 tahun 1946.
"Bahwa di duga Rocky Gerung Melakukan Cacian atau Hinaan Kepada Bapak Joko Widodo selaku Presiden Republik Indonesia, dengan kata kata yang tidak pantas. Yang kami rasa merendahkan harkat dan martabat Presiden selaku kepala Pemerintah dan Kepada Negara di Republik Indonesia,"jelasnya menyampaikan isi aduan yang di sampaikan ke Polisi.
Pewarta: Vira Lombok
Editor: R7-02
Baca juga:
0Komentar