(Foto: Kepala Dinas Dikbud Provinsi NTB Dr. H. Aidy Furqan, M. Pd)


Mataram - Reportase7.com

Pemerintah telah memberikan SK penugasan kepada ribuan guru PPPK, hal tersebut merupakan formasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI dalam mengangkat pegawai pemerintah. Pemerintah Provinsi NTB melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB sejumlah guru yang mendapat SK pengangkatan disejumlah daerah di NTB telah menjalankan tugas di tempat kerjanya masing-masing.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi NTB Dr. H. Aidy Furqan, M. Pd, mengatakan bahwa, guru yang telah lulus menjadi Pegawai Pemerintah dan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2022 saat ini sudah mulai bertugas di tempat masing-masing sesuai formasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI.

"Kita tetap akan mengevaluasi kinerja guru PPPK. Sebab ada kontinyu, mana kala pelaksanaan tugasnya bagus bisa dilanjutkan dan tidak bagus akan dilakukan evaluasi," ujar Aidy, Kamis, (07/09/2023).

Pada tahun 2023 ini pihaknya akan memprioritaskan Uji Kompetensi bagi para guru honorer yang belum mendapatkan SK penugasan gubernur NTB.

"Rencananya Uji Kompetensi bagi guru-guru honorer di sekolah yang belum mendapatkan SK penugasan gubernur ini akan kita laksanakan pada tanggal 9 atau 11 ini," lanjutnya.

Aidy menjelaskan ada tiga kompetensi yang akan diuji nantinya, yakni kompetensi umum, kompetensi pedagogik, dan kompetisi profesional.

Kompetensi umum itu misalkan berkaitan dengan pemahaman tentang kondisi-kondisi bernegara, kompetensi pedagogik itu berkaitan dengan metodelogi pembelajaran. Nah kompetensi profesional itu terkait penguasaan mata pelajaran.

"Uji Kompetensi guru honorer ini telah dilaksanakan oleh Dikbud NTB selama 3 kali sejak 2018 lalu. Sempat kita off kan selama 2 tahun (2021 dan 2022) karena kita fokus menuntaskan PPPK," terang Aidy.

Kemudian untuk guru PPPK yang baru menerima Surat Keputusan (SK) yang bertugas sesuai dengan penugasan pemilihan dari pusat, manakala nanti ada guru yang lebih di satu sekolah, maka akan didistribusi ulang ke sekolah lain setelah mendapatkan persetujuan dari BKD dan BKN.

"Tidak sembarang kita melakukan pemindahan, supaya keluhan tentang pemerataan guru di zona kota dan luar terisi," tandasnya.

Pewarta: Fitri
Editor: R7 - 01