Rakorda FKUB NTB

 Mataram - Reportase7.com
Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama Nusa Tenggara Barat (FKUB NTB) Buya Subki Sasaki setuju dengan aturan pelarangan kampanye di rumah ibadah.

Karena menurut Buya Subki, rumah ibadah idealnya hanya untuk tempat beribadah bagi umat beragama, bukan sebagai tempat kampanye.

"Undang-undang Pemilu ndak boleh (kampanye) di rumah ibadah, karena fungsi rumah ibadah itu bukan tempat kampanye tapi sebagai tempat ibadah," ujar Buya Subki di Mataram pada 3 Oktober 2023.

Buya Subki menilai kampanye di rumah ibadah rentan memicu konflik antar umat beragama. Sehingga lebih baik dihindari, mengingat perbedaan pilihan politik bagi antar umat beragama merupakan hal lumrah.

"Hal itu (kampanye di rumah ibadah) bisa memicu keterbelahan umat, karena umat ini kan banyak partainya," katanya.

Larangan kampanye di rumah ibadah tersebut, kata Buya Subki, menjadi salah satu topik pembahasan dalam Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) FKUB se NTB di Hotel Puri Indah Mataram. Rakorda ini mengangkat tema "Bersama Merajut Damai Menciptakan Tahun Politik Yang Kondusif".

Rakorda FKUB se NTB menghadirkan tiga narasumber yakni dari Kepolisian Daerah (Polda) NTB, Komisi Pemilihan Umum (KPU) NTB dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) NTB.

"Kita minta Pak Kapolda NTB sebagai narasumber cipta kondusif kemudian kita undang KPU berbicara mengenai aturan pemilu tentang larangan kampanye di rumah Ibadah, kemudian Bawaslu tentang partisipasi tokoh agama dalam mensukseskan Pemilu," kata Buya Sasaki.

Rakorda FKUB se NTB menghasilkan tiga kesimpulan. Pertama, cipta kondusifitas di tahun politik menjadi tanggung jawab Polri dan semua mitra kerja.

Kedua, FKUB ikut membantu mensosialisasikan aturan terkait larangan kampanye di rumah ibadah dan kampanye politik identitas. Ketiga, FKUB selalu aktif memantau hal- hal yang patut diduga akan berpeluang menjadi sumbu konflik.

"Rakor ini sengaja kita adakan karena pesan yang kita angkat adalah cipta kondusif di tahun politik," terang Buya Subki.

Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Aparatur, Politik, Hukum dan Pelayanan Publik Provinsi NTB, Yusron Hadi, berharap FKUB di NTB bisa meningkatkan peran mendukung terciptanya kondusifitas NTB. Karena menurutnya, FKUB adalah pilar utama dalam menyatukan peran tokoh agama.

"Harapan pemerintah FKUB bisa menjembatani supaya bisa terbangun situasi yang kondusif bagi penyelenggaraan pemilu 2024, " pungkas Yusron saat diwawancarai usai membuka Rakorda FKUB se NTB.

Pewarta: Hadi
Editor: R7-02