Kanwil Kemenkumham NTB Pastikan Hak WN Taiwan Pelanggar Keimgrasian Terpenuhi
Redaksi
Font size:
12px
Mataram - Reportase7.com
Kanwil Kemenkumham NTB memastikan seluruh hak WN Taiwan pelanggar Keimigrasian di Bima terpenuhi. Hal ini disebutkan dalam pertemuan bersama Kanim Bima, Perwakilan dari Direktorat Jenderal Imigrasi dengan Taipei Economic And Trade Office (TETO) Surabaya pada Kamis (19/10/2023).
Dalam pertemuan ini, pihak TETO menyampaikan beberapa permintaan dari keluarga ketiga WN Taiwan tersebut diantaranya meminta waktu komunikasi secara rutin dengan keluarga di Taiwan, meminta kesehatannya diperhatikan dan meminta diberikan izin untuk keluarga salah satu WN Taiwan yang akan datang membawakan obat-obatan.
"Kami akan memberikan perhatian dan memperlakukan WNA dengan penuh rasa kemanusiaan dan menjalankan proses ini sesuai prosedur dan profesional," tutur Kepala Divisi Keimigrasian, Wishnu Daru Fajar.
Pihaknya memastikan akan terus memperhatikan ketiga WN Taiwan tersebut dan memenuhi hak-hak dasar seperti memberikan waktu untuk ketiga WN Taiwan ini untuk berkomunikasi dengan keluarganya masing-masing.
Ia juga memberikan waktu TETO Surabaya untuk bertemu selama satu jam dengan para WNA tersebut.
Menanggapi hal ini, Kakanwil Kemenkumham NTB, Parlindungan yang ditemui di tempat terpisah memastikan proses penanganan WN Taiwan yang diduga melanggar Keimigrasian ini akan berjalan sesuai prosedur dan profesional hingga selesai.
Meskipun imigrasi menjadi pintu masuk WNA ke Indonesia, Menkumham Yasonna H. Laoly juga mengatakan bahwa pengawasan terhadap orang asing harus melibatkan banyak pihak. Pihaknya juga tengah menata seluruh sistem keimigrasian agar pelayanan publik di sektor ini terintegrasi lebih baik lagi.
Pewarta: Red
Editor: R7 - 01
Baca juga:
0Komentar