(Foto: Danrem 162/WB Brigjen TNI Agus Bhakti, S.I.P., M.I.P., M. Han)


Mataram – Reportase7.com

Seorang Pria berinisial IL, Asal Kabupaten Bima akhirnya diciduk Prajurit Korem 162/WB di Kediamannya di salah Satu Perumahan di Lombok Barat pada Jum’at 29/ September 2023) sekitar pukul 15:00 wita.

Penangkapan Pria tersebut dilakukan oleh Anggota Korem 162/WB lantaran sesuai hasil Penyelidikan Tim Intel Jajaran Korem 162/WB atas adanya Laporan Korban (Calon Prajurit AD) yang mengaku telah dijanjikan bisa Lulus Seleksi Menjadi Prajurit TNI AD dengan meminta sejumlah uang oleh Pelaku (IL) yang pada saat menawarkan Korban mengaku sebagai seorang anggota TNI AD dengan Pangkat Letnan Kolonel (Letkol).

Keterangan ini disampaikan langsung Komandan Korem 162/WB Brigjen TNI Agus Bhakti, S.I.P., M.I.P.,dihadapan para awak media dalam konferensi pers di Makorem 162/WB Jum’at (29/09/2023) tepat beberapa jam usai penangkapan berlangsung. (02/10/2023)

“IL ini memang menjadi salah satu target orang yang sedang kami selidiki sesuai laporan masyarakat (Korban calon Prajurit TNI) yang merasa ditipu,” ucap Danrem.

Menurut Danrem Upaya penyelidikan terhadap siapapun yang mengaku bisa membantu meloloskan Calon Prajurit saat penerimaan TNI adalah menjadi atensi seluruh Korem atas Perintah KASAD melalui Pangdam.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh, lanjut Orang NO 1 di Jajaran Korem 162 ini, bahwa kronologis singkat penangkapan terhadap IL, berawal dari laporan salah seorang Calon Prajurit TNI AD (Korban) dimana IL mengaku sebagai anggota TNI bisa membantu korban lulus TNI AD dengan meminta sejumlah uang. Oleh korban disetujui dengan menyerahkan dana sebesar 400 Juta rupiah.

Saat Pengumuman kelulusan, korban ternyata tidak lulus dan meminta kembali Uang yang diserahkan tersebut, akan tetapi IL hanya mengembalikan 150 juta rupiah sehingga masih tersisa 250 Juta rupiah


“Atas laporan dan keterangan yang disampaikan korban Kami melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil kita amankan untuk dilakukan pemeriksaan,” jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan, Danrem 162/WB dengan tegas menyatakan bahwa Pelaku (IL) yang diamankan bukan anggota TNI. Kemudian terkait barang-barang yang diamankan saat penangkapan di kediamannya seperti beberapa atribut TNI AD, Senjata, Peluru dan lainnya masih dalam proses pengembangan.

“Yang jelas Pucuk-pucuk Senjata yang kita amankan tersebut sesuai hasil pemeriksaan tidak terdapat nomor seri yang sesuai dengan yang dimiliki jajaran Korem 162. Jadi kami pastikan barang tersebut bukan yang dimiliki Korem 162,” tegasnya.

Ia Pun menjelaskan bahwa pengembangan asal usul atribut yang dimiliki IL masih dilakukan proses penyelidikan. Sementara IL (Pelaku), karena berasal dari Sipil, berdasarkan keterangan Danrem 162 akan diserahkan ke Kepolisian dalam hal ini Polda NTB untuk melakukan proses kasus ini sampai tuntas.

Pewarta: Red
Editor: R7 - 01