(Foto: Bawaslu Kota Mataram saat menghelar Rakernis Pengelolaan Barang Dugaan Pelanggaran Pemilu Tahapan Logistik Pada Pemilu Tahun 2024 bersama panwascam seKota Mataram)

Mataram - Reportase7.com

Bawaslu Kota Mataram menggelar "Rapat Kerja Teknis Pengelolaan Barang Dugaan Pelanggaran Pemilu Tahapan Logistik Pada Pemilu Tahun 2024". Dalam rakernis tersebut Bawaslu Kota Mataram mengundang jajaran Panwascam se-Kota Mataram. Kamis (23/11/2023)

Dalam pembukaan acara Lalu Nurusandi selaku Kepala Sekretariat Bawaslu Kota Mataram menyebutkan "Dalam pengawasan yang dilakukan oleh sahabat Panwascam harus satu langkah sangkah dan kompak dalam menjalankan tugas yang telah diamanahkan kepada kita untuk mengawasi tahapan Pemilu 2024". Terang Sandi saat membuka acara Rakernis

Hadir sebagai narasumber Edi Tanto Putra selaku assisten pengawasan Kejati NTB dalam pemaparannya menyebut "Pengelolaan barang bukti menjadi aspek krusial dalam penanganan dugaan pelanggaran

"Oleh karena itu, melalui Rakernis ini, kita akan memastikan bahwa setiap Panwaslu Kecamatan memiliki pemahaman yang baik terkait prosedur dan tata cara pengelolaan barang bukti,” ungkap Edi Tanto Putra.

Selain itu, Edi juga menyampaikan bahwateknis terkait pengelolaan barang bukti harus dipahami seluruh Panwaslu Kecamatan. Pedoman tersebut mencakup prosedur pengumpulan, pencatatan, penyimpanan, dan pelaporan barang bukti secara akurat dan transparan.

"Rakernis ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pengelolaan barang bukti oleh Panwaslu Kecamatan, sehingga proses penanganan dugaan pelanggaran dapat berjalan efisien dan profesional.," terang Edi.

Selain itu, Edi juga mengajak seluruh anggota Panwascam se-Kota Mataram untuk menjaga netralitas dan independensi dalam melaksanakan tugas pengawasan.

Pewarta: Red
Editor: R7 - 01