(Foto: Pj Gubernur NTB Drs. H. Lalu Gita Ariadi, M. Si, saat menerima predikat sebagai Provinsi Informatif di Istana Wakil Presiden RI di Jakarta)
Jakarta - Reportase7.com
Pemerintah Provinsi NTB kembali meraih predikat Badan Publik Informatif dalam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia.
Penjabat Gubernur NTB Drs. H. Lalu Gita Ariadi, M.Si, menerima langsung penghargaan tersebut yang diserahkan oleh Ketua Komisi Informasi Pusat dihadapan Wakil Presiden RI Prof. Dr. (HC) KH. Ma'ruf Amin dan disaksikan oleh Menteri Kominfo RI Budi Arie Setiadi di Jakarta pada Selasa, 19 Desember 2023.
Penghargaan KIP yang diraih provinsi NTB di tingkat nasional ini didapatkan selama 5 (lima) tahun berturut-turut. Langganannya Provinsi NTB sebagai Provinsi dengan kategori Informatif membuat banyak daerah yang menjadikan Provinsi NTB sebagai lokasi studi tiru. Tak heran jika Provinsi NTB dijadikan tuan rumah pada Rakornas KI Se Indonesia yang digelar di awal Agustus 2023 lalu. Rakornas tersebut diiikuti lebih dari 400 peserta dari Komisi Informasi se-Indonesia.
Dalam penganugerahan KIP 2023 ini, Wakil Presiden RI mengucapkan selamat kepada seluruh lembaga publik di Indonesia yang mendapatkan gelar informatif di tahun ini.
Wapres mengungkapkan, KIP adalah unsur esensial untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Hal tersebutlah yang menjadi penentu keberhasilan reformasi birokrasi di Indonesia.
"Selain itu saya memiliki keyakinan dengan keterbukaan informasi publik adalah jakan merawat demokrasi untuk meningkatkat kesejahteraan rakyat," ungkapnya.
Ma'ruf Amin melanjutkan, Komisi Informasi yang memantau KIP tersedia bagi masyarakat nyaris terbentuk di seluruh Indonesia. Tingkat kepatuhan badan publik dalam menyelenggarakan KIP pun semakin baik. Badan Publik yang infomatif bertambah secara signifikan dari waktu ke waktu. Di tahun 2018 hanya 15 badan publik yang trrgolong informatif, sementara di tahun 2023 melonjak hingga mencapai angka 139. Sementara itu, untuk lembaga publik yang tidak informatif di tahun 2018 sebanyak 303, di tahun 2023 ini menurun menjadi hanya 147 lembaga saja.
Wapres juga menyampaikan rasa bangganya, karena berdasarkan survey Perserikatan Bangsa-Bangsa, Indonesia dikategorikan sejajar dengan sederet negara maju, seperi Denmark, Amerika, hingga Jepang.
"Hendaknya hal ini jadi pendorong dan penyemangat kita untuk berbenah. Keterbukaan Informasi Publik harus dijalankan secara kolaborlatif dan berkelanjutan, tidak hanya di pusat tapi juga harus sampai ke Desa-desa," harapnya di akhir sambutan.
Pewarta: Red
Editor: R7 - 01
Miq Gita Terima Predikat Sebagai Provinsi Informatif di Istana Wapres RI
Redaksi
Font size:
12px
Baca juga:
0Komentar