Sumbawa - Reportase7.com
Melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dengan target merazia kendaraan berkenalpot racing atau brong. Mengantisipasi dan menekan terjadinya tindak pidana 3C di wilayah Kecama Utan yang menjadi keresahan warga dengan mengedepankan tindakan pencegahan dan pelayanan kepolisian simpatik dan humanis serta peredaran Miras di wilayah hukum Polsek Utan.
Sebelum melaksanakan kegiatan razia, terlebih dulu melakukan apel dan APP KYRD yang dipimpin oleh Kapolsek Utan Iptu Ma'ruful Amali, SH, bersama semua jajaran.
pada hari sabtu tanggal 23/12/2023 sekitar pukul 20.00 wita telah di laksanakan kegiatan rutin yang tingkatkan dalam rangka menekan kasus 3C diwilayah hukum Polsek Utan.
Hazia ini dipimpin lansun oleh Kapolsek utan IPTU Ma'ruful Amali, Pukul 20.20 Wita Pelaksanaan KRYD di lokasi pintu masuk Pasar malam atau Rona-rona, Merazia kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot Racing/brong.
Pada pukul 21.30 Kendaraan yang menggunakan knalpot racing atau brong diamankan ke Mako Polsek Utan, dengan jumlah kendaraan sebanyak 13 Unit kendaraan roda dua.
Pukul 22.00 wita Kegiatan Razia Selesai dilaksanakan, kemudian beberapa kendaraan yang memiliki kelengkapan surat-surat dan memiliki Knalpot standar dikembalikan kepada pemilik kendaraan.
Pada pukul 23.00 Wita Ka SPKT I dan Personil yang melaksanakan KRYD kembali melaksanakan Patroli di beberapa titik yang anggap rawan, dan memberikan himbauan kepada masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat.
Kegiatan rutin yang ditingkatkan dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan tertib tanpa adanya gangguan Kebisingan dari pengguna Knalpot Racing atau brong serta mencegah terjadinya Kasus 3C, premanisme, mencegah penyalahgunaan narkoba dan remaja yang mengkonsumsi Miras.
Dalam pelaksanaan Kegiatan kapolsek bersama personil menyampaikan Himbauan kepada masyarakat secara santun dan simpatik.
Pewarta: Muliadi
Editor: R7 - 01
0Komentar