Puluhan Kendaraan Terjaring Razia Knalpot Brong, Ini Himbauan Polsek Utan

Sumbawa - Reportase7.com

Kapolsek Kacamatan Utan bersama unsur TNI dari Koramil 1607-09/Utan menggelar operasi knalpot brong atau knalpot bersuara bising menyusul banyaknya keluhan masyarakat atas suara bising dari knalpot tersebut.

Menindak lanjuti hal tersebut, Kapolsek Utan IPTU Maruful Amaly, SH, yang dibantu jajaran Koramil 1607-09/Utan menggelar oprasi kendaraan yang mmakai knalpot brong di jalan raya, kegiatan ini bertujuan untuk memelihara situasi Kamtibmas agar tetap kondusif terutama menjelang tahapan pemungutan suara dan penghitungan suara Pemilu 2024 mendatang.

"Operasi mengenai knalpot Brong ini sesuai dengan ketentuan perundang undangan yang berlaku," ujar Kapolsek Utan.

Sebelumnya jajaran Polsek Utan telah membetikan himbauan atau sosialisasikan kepada masyarakat dan beberapa pihak sekolah, agar tidak menggunakan knalpot Brong dijalan karena banhyak menimbulkan persepsi dari kalangan masyarakat serta bisa menimbulkan kegaduhan yang mengakibatkan timbulnya kesenjangam sosial di masyarakat.

Kegiatan yang di awali dengan apel bersama di halaman Polsek Utan, dengan membagikan APP kepada personil Kepolisian jajaran Polsek Utan. Bertujuan memberikan pelayanan keamanan dan ketertiban  kepada masyarakat dalam berkendara, Jum'at (08/12/2023).


Sasaran operasi melakukan pemeriksaan menertibkan kendaraan  R2 ke setiap SMA dan SMP sederajat yang menggunakan knalpot Brong yang tidak sesuai SNI yang berada di Kecamatan Utan.

"Dari hasil hasil Razia berhasil melakukan penyitaan sebanyak 31 buah knalpot dimana para pemiliknya juga di berikan himbauan dan teguran agar tidak lagi menggunakan knalpot Brong," terang Kapolsek.

Kapolsek menjelaskan bahwa, upaya Razia yang di lakukan lembaganya sudah sesui dengan aturan yang berlaku, yang merujuk pada pasal 106 ayat 3 Undang undang no 22 Tahun 2009 tentang lalulintas dan angkutan jalan

"Salah satunya larangan penggunaan kanlpot yang tidak sesuai aturan yang berlaku," tutupnya .

Pewarta: Mulyadi
Editor: R7 - 01