BNR Empat Kali Diajak Bercocok Tanam Hingga Janji Dinikahi, Pemuda Cabul Ini Digulung Polisi

Mataram - Reportase7.com

Sat Reskrim Polresta Mataram kembali meringkus terdugaan tindak pidana pencabulan terhadap seorang gadis yang dilakukan oleh W (26) asal Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah.

Sementara korban diketahui berinisial BNR (17) alamat Batu Kliang, Lombok Tengah. (28/01/2024)

Peristiwa pencabulan tersebut terjadi di lingkungan Gebang baru, Kelurahan Pagesangan Timur, Kecamatan Mataram, Kota Mataram.

Kapolresta Mataram Kombes Pol Ariefaldi Warganegara, SH., SIK., MM, melalui Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama, SE., SIK., MH, saat dikonfirmasi membenarkan adanya pengungkapan kasus pencabulan tersebut.

Dijelaskan Yogi, terjadinya pencabulan tersebut dimana korban menerima telpon dari terduga dan mengajaknya untuk menikah. Korban saat itu menyetujui dan kemudian terduga menjemput korban ke rumahnya di Lombok Tengah.

“Korban (BNR) sempat pamit pada orang tuanya, dan dia pergi bersama terduga,” ucapnya.

Lanjut Yogi, sesampai di Mataram, korban diajak ke salah satu kos di wilayah Gebang Baru, Kelurahan Pagesangan, dan disana korban disetubuhi sebanyak 2 Kali. Setelah itu W mengajak BNR pindah ke salah satu kos di Batu layar, dan di Kos Batu Layar kembali W menyetubuhi BNR sebanyak 2 kali. Selanjutnya BNR meminta diantar pulang, namun terduga W tidak mengijinkan.

“Sekitar 2 hari di kos tersebut, pada saat terduga W keluar membeli makanan, BNR diam-diam kabur. Dengan menggunakan taxi BNR pulang dan menceritakan peristiwa tersebut kepada keluarganya,” ucapnya.

Atas informasi yang disampaikan korban, keluarga korban langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolresta Mataram. Menerima laporan dari pihak korban, Tim Opsnal Sat Reskrim Polresta Mataram langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan terduga pelaku di Mapolresta Mataram.

Pewarta: Red
Editor: R7 - 01