Mataram - Reportase7
Massa yang tergabung dalam Lombok Global Institut (LOGIS) NTB kembali melakukan aksi di depan Mapolda NTB, Selasa (16/01/2024).
Namun aksi ketiga kalinya untuk mendesak Polda NTB menangkap Daftar Pencarian Orang (DPO) "mafia tanah" di Lombok Barat ini, mendapatkan perlawanan dari aparat kepolisian.
Awalnya, massa ingin menemui pimpinan Ditreskrimum Polda NTB. Namun sayangnya, massa hanya ditemui penyidik. Karena kecewa, massa kembali ingin membentangkan spanduk sepanjang 500 meter bertuliskan desakan agar Polda NTB menangkap DPO Muhammad Harharah. Namun sebelum dibentangkan, aparat justru merampas kain sebagai media menyampaikan aspirasi.
"Kami sangat menyayangkan tindakan represif yang dilakukan oleh aparat Polres Mataram, dalam hal ini yang dipimpin oleh Kabag Ops, Kasat Intel dan beberapa perwira menengah di Polres Mataram yang merampas spanduk kami dan mendorong massa untuk keluar dari Mapolda NTB," tegas Koordinator Umum (Kordum) Aksi, M Fihiruddin.
Fihiruddin pun meminta agar pihak kepolisian mengembalikan kain yang dibawa massa aksi tersebut. Sebab kain itu bukan merupakan barang bukti kejahatan tetapi spanduk itu sebagai media untuk berekspresi terhadap iklim demokrasi.
"Sekali lagi kami minta, satu copot Kapolresta Mataram, copot Kabag Ops Polresta Mataram, copot Kasat Intel Polres Mataram karena tidak humanis dalam melakukan pengamanan aksi demonstrasi di Polda Nusa Tenggara Barat," katanya geram.
Harusnya kata dia, aparat kepolisian melakukan tindakan humanis saat mengawal aksi dari masyarakat. Bukan justru jadi "preman".
"Instruksi Kapolri sudah jelas, harus humanis, harus mendampingi masyarakat. Tapi ini tidak mereka seperti preman, seolah-olah mereka itu sangat tersinggung ketika kita minta mereka untuk melakukan penangkapan terhadap yang namanya Muhammad Harharah selaku tersangka yang sekarang ini berstatus DPO dari kasus mafia tanah yang ada di Senggigi Lombok Barat," sesalnya.
Informasi yang diterima, DPO Mafia Tanah ini sudah melakukan umrah. Namun nyatanya, Polri tidak bisa melakukan penangkapan terhadap tersangka.
"Bisa kami bilang, tersangka ini kebal hukum, karena sudah nyata dan jelas ditetapkan sebagai tersangka. Tetapi tersangka tetap bebas berkeliaran ketika dia bisa kembali ke umrah sekarang diperkirakan posisinya sedang berada di Jakart. Dua minggu lalu akun Facebook tersangka aktif, tetapi Polda NTB sampai detik ini tidak becus menangkap tersangka," gumamnya.
Aksi dari LOGIS NTB kata Fihir tidak akan berhenti sampai hari ini. Bahkan rencananya, Rabu (18/01/2024) pihaknya kembali akan melakukan aksi serupa dengan massa yang lebih besar.
"Saya pimpin aksi besok pagi. Bila perlu, saya akan bikin lagi spanduk serupa," pungasnya.
Pewarta: Red
Editor: R7 - 01
0Komentar