Sumbawa - Reportase7.com
Kasus dugaan pencabulan anak dibawah umur terjadi di Kecamatan Sumbawa pada Jumat Malam 28 April 2023 lalu. Korban inisial N yang dikatahui masih berstatus pelajar SMA di Kabupaten Sumbawa.
Sampai saat ini terduga pelaku masih belum diamankan oleh pihak kepolisian Polres Sumbawa. Kendati dari pihak orang tua korban sudah melaporkan secara langsung ke Polres Sumbawa.
Orang tua korban yakni Manap (53) menceritakan dengan berurai air mata kepada media Kamis (25/01/2024) di kediamanannya.
Awal kejadian anak ajak pergi jalan-jalan oleh terduga pelaku sampai tak ada kabar beritanya hingga korban dibawah pulang jam 03.00 malam.
Setiba dirumah tutur Manap ibu korban, anaknya menangis serta mengalami trauma karena diduga disetubuhi oleh terduga pelaku.
Atas kejadian tersebut, orang tua korban langsung melaporkan ke Polres Sumbawa pada hari itu.
Lanjut manap menuturkan, semua telah diproses oleh pihak penyidik Polres Sumbawa namun sampai saat ini terduga pelaku pencabulan belum bisa diamankan.
"Kami berharap kepada Kapolres Sumbawa agar bisa menangkap pelaku yang melakukan pencabulan terhadap anak saya. Bagaimana perasaan orang tua jika itu semua terjadi kepada anak kita sendiri," harapnya.
Sementara itu saat dikonfirmasi via whatsapp Kasat Reskrim Polres Sumbawa melalui Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Iptu Arifin Setyoko menyatakan bahwa, pihaknya telah memproses laporan yang bersangkutan sesuai dengan aturan.
"Kami juga telah mengeluarkan status DPO terhadap terduga Pelaku pencabulan ini. Kami mengimbau bagi masyarakat bilamana melihat terduga pelaku agar segara melaporkan ke kami," tegasnya.
"Setiap kasus yang dilaporkan ke Polres Sumbawa tetap diproses sesuai aturan dan hukum berlaku," tandasnya.
Pewarta: AI/Red
Editor: R7 - 01
0Komentar