Lombok Timur - Reportase7.com
Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB tengah mendalami dugaan Korupsi PT. Bank NTB Syariah dalam proyek pembangunan 12 gedung cabang baru yang tersebar di NTB dan pembangunan Gedung kantor pusat di jalan Udayana.
Pendalaman itu dikemukakan Kepala Kejaksaan Tinggi NTB, DR. Bambang Gunawan, SH., M. Hum, saat kunjungan kerja di Kejaksaan Negeri Lombok Timur, Senin (05/02/2024).
"Laporannya sudah masuk dan kami sedang tindak lanjuti kasus tersebut," ungkap Kajati NTB Bambang Gunawan di dampingi Asisten Pidsus Kejari NTB, Ely Rahmawati, SH, Asisten Bidang Pengawasan Wahyu Triantoro, SH, dan Kejari Lotim Efi Laila Kholis di kantor Kejari Lotim.
Bambang Gunawan mengungkapkan, saat ini perkara dugaan Korupsi PT. Bank NTB Syariah itu masih dikoordinasikan bersama tim audit BPKP untuk mengetahui sejauh mana timbulnya kerugian uang negara.
"Kami masih melakukan penyelidikan dan masih berkoordinasi dengan BPKP untuk dilakukan perhitungan dalam perkara ini," terangnya.
Kendati demikian, Kajati NTB, tidak mau berandai-andai dalam kasus ini untuk disegerakan perkaranya. Terlebih dahulu prosesnya melalui tahapan sehingga bukti adanya kerugian negara bisa didapatkan.
"Kita tunggu saja perkembangan selanjutnya karena masih dalam proses penyelidikan," pungkas Bambang Gunawan.
Pewarta: Red
Editor: R7 - 01
0Komentar