(Foto: Jufrie, S. Si., MM, Sekretaris Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian, Kabupaten Sumbawa)
Sumbawa - Reportase7.com
Hasil Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral EPSS), Agregat Indeks Pembangunan Statistik (IPS) Kabupaten Sumbawa Berada di Atas Indeks Nasional.
Statistik memiliki arti penting dalam penyusunan kebijakan sehingga kegiatan statistik dituntut untuk menghasilkan statistik yang berkualitas, cepat, dan beragam sesuai kebutuhan pengguna.
Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) menjadi tool untuk mengukur tingkat kematangan penyelenggaraan statistik pada instansi pemerintah, dengan melakukan penilaian oleh otoritas statistik (Badan Pusat Statistik) secara sistematis melalui verifikasi dan validasi informasi terhadap hasil penilaian mandiri.
Penyelenggaraan EPSS bertujuan untuk: a. mengukur capaian kemajuan penyelenggaraan statistik sektoral pada instansi pusat dan pemerintahan daerah; b. meningkatkan kualitas penyelenggaraan statistik sektoral pada instansi pusat dan pemerintahan daerah; dan c. meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang statistik pada instansi pusat dan pemerintahan daerah.
Keluaran EPSS ini adalah Indeks Pembangunan Statistik (IPS), yaitu suatu indikator yang menggambarkan tingkat kematangan penyelenggaraan statistik sektoral di masing-masing instansi pemerintah penyelenggara kegiatan statistik sectoral dan menjadi salah satu indikator penilaian Reformasi Birokrasi (RB) General untuk seluruh instansi pemerintah serta menjadi ukuran dalam pencapaian pelaksanaan Satu Data Indonesia dan penyelenggaraan urusan statistik di tingkat pemerintahan daerah.
Berdasarkan Surat Kepala BPS RI Nomor : B-386.hh/01000/ES/11/2023, nilai Indeks hasil EPSS Kabupaten Sumbawa 2023 adalah sebesar 1,97 dengan predikat Cukup Baik.
Sementara juga disampaikan nilai IPS nasional sebesar 1,78 dan angka pemerintah kabupaten sebesar 1,66 serta angka pemerintah Kota sebesar 1,88. Sehingga berdasarkan komparasi angka-angka menurut Jenis Instansi Pemerintah tersebut.
Kabupaten Sumbawa berada di atas angka nasional dan angka Kabupaten/Kota di Indonesia, kata Jufrie, S. Si., MM, Sekretaris Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian, dalam paparan FGD DDA 2024 di Aula BPS Kabupaten Sumbawa, Selasa (06/02/2024).
Lebih lanjut, Sekdis menyampaikan. “EPSS dinilai berdasarkan 5 Domain yaitu Domain Prinsip SDI, Domain Kualitas Data, Domain Proses Bisnis Statistik, Domain Kelembagaan dan Domain Statistik Nasional. Pada kelima domain tersebut, indeks Kabupaten Sumbawa juga berada di atas rata-rata nasional dan Kabupaten/Kota”.
EPSS tahun 2023 merupakan evaluasi yang pertama dilakukan selanjutnya kedepan akan terus diasissment dan mengacu pada nilai indeks tersebut dapat diinterpretasikan menjadi indikasi bahwa Kabupaten Sumbawa sudah berada dalam koridor cukup baik dalam pengelolaan data statistik.
"Semua pihak harus terus konsisten memberikan perhatian akan urusan data, karena target minimal penyelenggaraan statistik sektoral harus berada pada predikat baik supaya level kematangan penyelenggaraan statistik sektoral berada pada Level 3 (Terdefinisi) dengan deskripsi kematangan bahwa proses penyelenggaraan statistik sektoral telah terharmonisasi dan ditetapkan sebuah standar atau pedoman oleh unit yang melaksanakan fungsi manajemen dan berlaku untuk seluruh unit kerja dalam organisasi,” papar sekdis.
Pewarta: Red
Editor: R7 - 01
0Komentar