Mataram - Reportase7.com
Puluhan massa yang tergabung dalam Lombok Global Institut (Logis) NTB kembali membentangkan kain putih di depan Mapolda NTB, Kamis (01/02/2024).
Mereka mendesak agar Polda NTB untuk segera menangkap daftar pencarian orang (DPO) tersangka "mafia tanah" atas nama Muhammad Harharah.
Koordinator aksi Lukman menegaskan, bahwa Polda NTB sebagai pelindung dan pengayom masyarakat masih belum bisa menciptakan keadilan di tengah masyarakat. Sebab berbagai kasus besar yang terjadi di wilayah hukum Polda NTB, belum bisa ditangani secara maksimal.
"Kasus mafia tanah di Lombok Barat ini sudah hampir 3 tahun berlarut-larut. Tapi belum jelas titik terangnya sampai detik ini. Tersangka justru dibiarkan berkeliaran meskipun surat DPO sudah diterbitkan 26 Oktober 2023," ujarnya usai berdiskusi dengan Wadirkrimum Polda NTB, AKBP Feri Jaya Satriansyah.
Meski sudah bertemu Wadirkrimum, namun pihaknya menduga bahwa Polda NTB tidak serius menangani kasus tersebut.
"Kami menduga ada pertemuan antara pihak kepolisian Polda NTB dan pengacara Muhammad Harharah sehingga DPO ini terkesan disembunyikan, Polda NTB diberikan fasilitas lengkap oleh negara untuk memberantas kejahatan bukan untuk melindungi kejahatan. Hanya satu orang DPO, Polda NTB tidak bisa menangkapnya,. Kami juga khawatir kasus ini ujung-ujungnya berakhir SP3," teriaknya.
Sementara AKBP Feri Jaya Satriansyah berkomitmen menemukan DPO atas nama Muhammad Harharah. Hingga saat ini, pihaknya masih mencari lokasi dimana Muhammad Harharah bersembunyi.
"Tim kami masih bekerja. Kalau ada teman-teman mengetahui keberadaannya, kasih tahu kami biar kami langsung tangkap," kata Feri kepada Lukman didampingi rekannya Herman.
Pewarta: Red
Editor: R7 - 01
0Komentar