Mataram - Reportase7.com
Satresnakoba Polresta Mataram berhasil meringkus 5 terduga pelaku penyalahgunaan narkotika asal Bengkel, Labuapi pada hari Rabu, tanggal 13 Maret 2024 sekitar pukul 02.00 Wita. Kelimanya masing-masing berinisial MM (20), MT (40), AA (24), MN (50) dan MK (53).
Kasat Narkoba Polresta Mataram AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra SH., MH. saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut, kelima terduga pelaku yang diamankan di 3 TKP berbeda ini berawal dari informasi masyarakat bahwa di lokasi pinggir jalan diwilayah Sandubaya, Kota Mataram sering terjadi transaksi dan penyalahgunaan Narkotika.
"Atas informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Mataram melakukan penyelidikan serta mendalami informasi tersebut," ujar Gusti. (13/03/2023)
Di TKP pertama Tim Opsnal berhasil mengamankan 2 orang terduga pelaku yakni inisial MM dan MT, dengan disaksikan oleh perangkat lingkungan setempat selanjutnya dilakukan penggeledahan badan dan pakaian dari para terduga pelaku dan di temukan satu poket barang bukti Narkotika jenis shabu yang di pegang oleh terduga pelaku MM dengan tangan kirinya.
Lanjut AKP Gusti menjelaskan bahwa, dari hasil interogasi awal terhadap terduga pelaku MM dan MT kemudian Tim Opsnal melakukan pengembangan ke TKP kedua yakni dipinggir jalan diwilayah Montong Are dan mengamankan 1 orang terduga pelaku inisial AA yang diduga telah menyerahkan Narkotika jenis shabu kepada terduga MM dan MT, selanjutnya dilakukan pengembangan lagi ke TKP ketiga yang diakui oleh pelaku AA sebagai sumber barang diwilayah Bengkel dengan inisial LS namun yang bersangkutan tidak ada ditempat, yang ada hanya bapak tirinya inisial MN yang baru selesai mengkonsumsi Shabu dan seorang perempuan inisial MK (ibunya LS) yang diduga baru selesai membantu LS menghilangkan BB Narkotika dengan cara memasukannya ke kloset kamar mandi.
Pengembangan lagi di dusun yang sama yakni di rumah terduga MM namun tidak ditemukan BB, kemudian Tim Opsnal melakukan pengembangan ke rumah terduga AA juga tidak ditemukan BB Narkotika. Selanjutnya Tim Opsnal melanjutkan pengembangan kerumah terduga pelaku MT juga tidak ditemukan BB Narkotika.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari penangkapan dan penggeledahan tersebut adalah 1 poket kristal bening diduga Narkotika jenis Shabu, 1 unit Sepeda Motor merk NMX warna Merah, 5 buah Hp android, 2 buah dompet, satu berisikan uang tunai Rp. 460.000, 1 buah botol minuman larutan penyegar yang pada tutupnya terpasang 2 pipet plastik yang dibengkokan yang mana salah satu pipet terpasang pipa kaca yang terdapat padatan diduga Narkotika jenis shabu dan 2 buah pipa kaca yang terdapat gulungan kertas dimasing- masing kaca.
"Untuk jumlah BB Narkotika jenis shabu berat brutonya yaitu 2,66 gram dan kelima terduga pelaku yakni MM, MT, AA, MN dan MK serta barang bukti diamankan di Mapolresta Mataram guna proses hukum lebih lanjut," tutupnya.
Pewarta: Red
Editor: R7 - 01
0Komentar