Muntahkan Polusi Debu, Direktur KLH Banten Akan Surati PT Berkah Manis Makmur
(Foto: Ferry Anis Fuad, SH., MH, selaku Direktur KLH (Konsorsium Lingkungan Hidup) Provinsi Banten)

Tangerang - Reportase7.com

Warga kampung Pajagan RT 19 /04 Desa Cikande Kecamatan Jayanti Tangerang mengeluhkan dampak debu yang diduga dari salah satu pabrik gula PT Berkah Manis Makmur (PT. BMM). Setiap hari warga Kampung Pajagan resah dengan adanya perusahaan yang berada di wilayah Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang.

Muntahan debu yang berasal dari polusi pabrik gula PT. BBM menyebakan masyarakat sekitar mengalami gangguan pernapasan. Sebab kali Cidurian adalah batas antara dua Kabupaten, yaitu Kabupaten Serang dan Kabupaten Tangerang.

Namun perusahaan tersebut berdiri di wilayah Kabupaten Serang, tapi efek negatifnya berupa polusi jenis debu mengganggu warga masyarakat Kampung Pajagan, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang.

Akhir-akhir ini warga mengeluhkan polusi udara jenis debu yang mengotori rumah atau teras halaman rumah warga bahkan ada yang gangguan pernapasan.

Terlihat dari rekaman video salah satu warga (Pria dewasa-red) kampung Pajagan sekaligus tokoh masyarakat dalam durasi video 17 detik dan 51 detik terdengar jelas.

Dalam kutipan isi rekaman video berdurasi 17 detik terdengar kalimat "Ini harus dibasmi, pabrik gula perse**n tuh, saya selaku warganya dirugiin. Mudah-mudahan saya doain bangkrut " kalimat kesal dalam video yang tersebar di medsos, Rabu (20/03/2024).

Dalam video berikutnya masih orang yang sama, yang jalan sambil mengambil gambar halaman teras kontrakan terdengar nada geram dan kesal.

Beginilah kalimat yang terlontar dalam video berdurasi 51 detik.
"Saya sebagai warga kena debu-debu gula, dampaknya seperti ini ni," petikan kalimat dalam video tersebut. 


Keberadaan pabrik gula PT BMM sangat merugikan orang lain, banyak masyarakat yang terdampak oleh polusi yang dimuntahkan dari pabrik tetsebut.

"Kurang ajar itu pabrik mudah-mudahan bangkrut itu semua," geramnya dengan nada penuh emosi.

Ferry Anis Fuad, SH., MH, selaku Direktur KLH (Konsorsium Lingkungan Hidup) Provinsi Banten angkat bicara, polusi jenis debu tersebut tidak bisa dibiarkan, karena merugikan masyarakat.

"Harus ada solusi penanganan serius supaya tidak ada pihak yang dirugikan," terang Ferry.

Dalam hal ini Ferry juga akan melayangkan surat somasi terkait  dugaan viral nya video masyarakat tersebut.

"Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Serang bisa bekerja sama dengan KLH untuk penanganan polusi debu yang disebabkan oleh pabrik gula milik PT. BMM," tandasnya.

Sampai berita ini tayang, pihak PT. BMM belum dapat di mintai keterangannya.

Pewarta: Red
Editor: R7 - 01