(Foto: H (32) pelaku pencurian motor dinas Babinsa)
Mataram - Reportase7.com
Tim gabungan berhasil mengamankan terduga pelaku H (32) asal Lombok Tengah pada hari Jum'at tanggal 29 Maret 2024 sekitar pukul 21.35 wita yang nekat mencuri motor dinas Babinsa.
Atas kejadian tersebut pelaku H harus berurusan dengan pihak kepolisian dan dipastikan akan melewati sisa ramadhan di dalam jeruji besi alias penjara.
Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama, SE., SIK., MH, membenarkan penangkapan pelaku H oleh tim Opsnal Gabungan yang dipimpin oleh Kanit Ranmor Ipda Binawan Kharisma S.
"Diketahui korban atas nama Muhammad Guntur seorang anggota TNI, di jalan Gili Gede, Karang Baru, Selaparang, Mataram," ucapnya (30/03/2024)
Kompol Yogi menjelaskan kejadian, awalnya korban melaporkan Polsek Selaparang terkait adanya Tindak Pidana pencurian sepeda motor dinas Babinsa yang terjadi pada hari Sabtu tanggal 16 Maret 2024 sekitar pukul 22.20 Wita.
"Terduga pelaku dengan modus mengambil sepeda motor milik pelapor yang terparkir di halaman rumah warga dalam keadaan terkunci stang," ungkapnya.
Adapun identitas Sepedea motor dinas sebagai berikut: Spm No. Pol 31594-IX atas nama korban, alamat Jalan MT Haryono Asrama Gebang RT/RW. 006/151 Kelurahan Sapta Marga, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram dengan Merk CRF 150 L. Type CRF 150 L, Jenis Spd motor, model Spd Mtr SL, tahun pembuatan 2023, isi silinder 150 cc, warna hijau, Noka MH1KD1116PK391139, Nosin KD11E1390557.
Kini terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan ke Polresta Mataram guna proses hukum dan penyidikan lebih lanjut.
Pewarta: Red
Editor: R7 - 01
Nekat Curi Motor Dinas Babinsa, Pria Ini Terpaksa Teraweh di Bui
Redaksi
Font size:
12px
Baca juga:
0Komentar