Salah seorang Presidium MD KAHMI Kabupaten Bima, Taufik
salah seorang Presidium MD KAHMI Kabupaten Bima, Taufik

 MATARAM - REPORTASE 7
Majelis Daerah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MD KAHMI) Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), menghimbau para mahasiswa terutama kader HMI untuk tidak anarkis dalam menyampaikan aspirasi seperti merusak fasilitas umum hingga memblokir jalan saat demo.

"Unjuk rasa atau demo boleh, tapi jangan sampai anarkis atau sampai memblokir jalan," ucap salah seorang Presidium MD KAHMI Kabupaten Bima, Taufik, dihubungi media ini, Selasa (23/4/2024).

Menurut Dosen STKIP Taman Siswa Bima ini setiap orang atau kelompok berhak mengeluarkan pendapat di muka umum dengan cara demo atau unjuk rasa, karena dijamin oleh Undang-undang. Tapi para pendemo juga berkewajiban memperhatikan kepentingan umum.

"Penyampaian pendapat harus dilakukan penuh tanggungjawab agar tidak mengganggu hak orang lain dan tidak ada pihak yang dirugikan," ujarnya.

Ia menerangkan, demo dengan cara anarkis seperti merusak fasilitas umum hingga memblokir jalan, juga tidak menyelesaikan masalah yang disuarakan. Malah, kata dia, akan mengganggu aktivitas dan kepentingan masyarakat umum lebih luas.

"Bayangkan saja, saat demo ada blokir jalan,  warga mau ke pasar, mobil ambulance yang membawa orang sakit dan lainnya akan terhambat. Ini yang perlu diperhatikan," ujarnya.

Selain Itu, Taufik meminta kepada aparat kepolisian untuk tetap mengawal demonstran dengan baik. Tidak menggunakan cara represif atau kekerasan dalam menghalau gerakan-gerakan demonstran. Penanganan demontrasi harus dengan cara-cara yang baik dan humanis.

"Pemerintah juga harus peka terhadap isu-isu yang disuarakan oleh masyarakat dan mahasiswa ketika menyampaikan aspirasi baik melalui dialog maupun melalui aksi demonstrasi," imbuh Taufik.

Pewarta: Hadi
Editor: R7-02