Baru Seminggu Ditinggal Istri Menjadi TKW ke Arab Saudi, Seorang Ayah Melampiaskan Nafsu Bejatnya Kepada Anak Kandung

Mataram - Reportase7.com

Seorang pria tega melampiaskan nafsu bejatnya terhadap anak kandungnya yang masih dibawah umur, sebut saja Melati (samaran red) umur 15 tahun dan masih bestatus pelajar. Sementara terduga pelaku inisial R (39) merupakan ayah kandung dari korban.

Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Porusa Utama SE., SIK., MH, melalui Kanit Jatanras Ipda Adhitya Satrya S.Trk., menceritakan bahwa, peristiwa tersebut terjadi di rumah terduga pelaku di wilayah Kecamatan Ampenan, Kota Mataram sekita akhir bulan April 2024. Dimana tetduga pelaku diketahui telah menyetubuhi anak kandungnya sebanyak dua kali.

“Kejadian pertama akhir bulan April 2024, dimana Ibu korban atau Istri pelaku beru seminggu berangkat menjadi TKW ke Arab Saudi. Selang beberapa hari kemudian sekitar tanggal 1 Mei 2024 pelaku kembali melampiaskan nafsu bejatnya terhadap korban (anak kandung)," ujar Kanit Jatanras.

Peristiwa tersebut terkuak ketika korban mengeluhkan sakit dan berdarah pada bagian kemaluannya.

Keluhan tersebut disampaikan oleh korban kepada bibi, kemudian bibi korban langsung menelfon Ibu kandung korban yang sedang proses keberangkatan menjadi TKW ke Arab Saudi.

Atas perintah ibu kandung korban melalui via telefon, Bibi korban langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolresta Mataram.

“Setelah dilaporkan, petugas PPA Polresta Mataran langsung melakukan visum. Hasilnya kemaluan korban sobek akibat benda tumpul,“ ucapnya.

Tim kemudian melakukan penyelidikan dan meringkus pelaku yang juga bapak kandung korban di kediamannya.

“Kita mendapat informasi bahwa, pelaku sudah berangkat ke Sumbawa. Kita melakukan penyelidikan hingga akhirnya kita memutuskan untuk memburu pelaku ke Pulau Sumbawa, setelah sebelumnya melakukan koordinasi dengan Satuan Reskrim Polres Sumbawa,“ terang Kanit.

Pelaku akhirnya berhasil diamankan Tim Resmob Polresta Mataram di wilayah Kecamatan Sumbawa.

“Saat ini pelaku sudah diamankan dan di tangani unit PPA Sat Reskrim Polresta Mataram,“ ucapnya.

Saat di introgasi oleh penyidik reskrim Polresta Mataram pelaku mengaku sangat dekat dengan putri keduanya itu, keswhariannya biasa-biasa saja bak kedekatan anak dengan bapak.

“Saat pertama kali melakukan itu, Putri saya sedang tidur pulas sehingga dia tidak tau kalau disetubuhi,” ucap pelaku.

Akan tetapi menurut keterangan korban, bahwa korban merasakan ada sesuatu yang masuk dalam kemaluannya, sehingga keesokan harinya saat buang air kecil melihat keluar darah dari kemaluannya. Saat itu korban berfikir baru mulai menstruasi.

Karena tanpa reaksi apa-apa yang terjadi, beberapa hari kemudian pelaku kembali menyetubuhi korban, namun saat itu korban mengetahui bahwa, ayahnya memasukan kemaluannya ke dalam kemaluan korban hingga keesokan harinya korban merasa sakit dan menceritakan kejadian tersebut pada bibinya.

“Mengetahui akan dilaporkan, pelaku perusaha melarikan diri ke Sumbawa. Pelaku sempat mampir di rumah keluargnya di Lombok Timur untuk menyimpan Sepeda Motor lalu kemudian naik Bus Damri Ke Sumbawa,“ beber Kanit.

Kanit menegaskan pelaku akan dihukum dengam ancaman hukum yang seberat-beratnya karena telah melakukan perbuatan asusila terhadap anak dibawah umur lebih-lebih kepada anak kandungnya sendiri.

Pewarta: Red
Editor: R7 - 01