Bau Busuk Diduga Berasal Dari PT YBI Dikeluhkan Warga, KLH Banten Akan Laporkan ke Gakkum dan Kementerian LHK

Banten - Reportase7.com
Produksi Tepung udang yang diolah dari bahan dasar kepala udang di PT YUAN HENG BIOTECH INDONESIA (YBI) kini menjadi sorotan dan dikeluhkan warga sekitar lantaran memimbulkan bau busuk.

Perusahaan yang berada dikawasan Industri Langgeng Sahabat, tepatnya di gedung PT KEDAUNG GROUP, yang masuk ke dalam wilayah Kampung Parigi, Desa Parigi, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Provinsi Banten. (03/05/2024)

Dengan adanya aktivitas perusahaan PT YBI warga setempat terutama kampung Kukun dan Kampung Parigi mengeluhkan bau menyengat (bangkai) yang berasal dari PT YUAN HENG BIOTECH INDONESIA (YBI).

Setiap hari aroma bau busuk tersebut tercium oleh warga sekitar, dampak dari bau tersebut bisa menyebabkan penyakit bagi warga setempat atau yang terdampak radius dari lokasi perusahaan tersebut.

Menyikapi hal tersebut Direktur Konsorsium Lingkungam Hidup (KLH Banten) Ferry Anis Fuad, SH., MH, dan awak media mendatangi PT YUAN HENG BIOTECH  INDONESIA (PT YHI) untuk mengetahui lebih jelas perihal protes warga sekitar yang merasa terganggu dengan adanya aroma menyengat dari perusahaan.

Sejumlah media bersama Direktur Konsorsium Lingkungan Hidup (KLH Banten) mencoba mengecek kebenaran informasi dari sejumlah warga terdampak.

Ferry sapaan akrab Direktur KLH dan juga advokat ini menyampaikan bahwa, begitu tiba di area depan pabrik tersebut, aroma bau busuk seperti bangkai begitu sangat kuat di area perusahaan.

"Kami sempat menutup hidung ketika memasuki area perusahaan PT YBI karena tidak tahan dengan bau busuk," ujar Ferry.

Awak media mencoba konfirmasi kepada pihak perusahaan atas nama Ah (Inisial-red) namun sayangnya tidak direspon saat dihubungi via WhatsApp.

Pihak Security PT KEDAUNG GROUP mencoba menyampaikan terkait kedatangan awak media dan Direktur KLH ke pihak perusahaan, namun jawaban yang diterima dan diperoleh bahwa pihak perusahaan tidak bisa menemui dengan alasan harus ada surat kunjungan lebih dulu dan janjian.

Security pun membeberkan terkait legalitas perusahaan PT YUAN HENG BIOTECH INDONESIA (PT YHI) bahwa,
PT YHI mengontrak atau sewa gedung ke PT KEDAUNG GROUP, mereka tidak punya Security, mereka nebeng keamanan ke sini.

"Namanya satu gedung satu pintu mau tidak mau kita jaga pintu, walau sebenarnya kami digaji bukan dari PT YUAN HENG BIOTECH INDONESIA, melainkan dari PT KEDAUNG GROUP yang sudah lama tidak produksi," bebernya.

Menyikapi hal tersebut, Ferry Anis Fuad, SH., MH, selaku Direktur Konsorsium Lingkungan Hidup-Banten  akan membawa persoalan tersebut ke Kementerian LHK dan akan melaporkan ke pihak Gakkum dan Inspektorat Provinsi Banten. Mengingat,  bila hal ini dibiarkan berlarut-larut akan menimbulkan keresahan dan penyakit di masyarakat sekitar.

"Saya akan bawa masalah PT YUAN HENG BIOTECH INDONESIA (PT YHI) ke Kementerian LHK dan melaporkan pengaduan ke Gakkum dan Direktorat pengendalian dan pencemaran udara agar segera di lakukan sidak dan menurunkan tim ke lokasi PT YHI,"
terang Ferry.

“Jelas perusahaan tersebut melanggar Undang-undang dan wajib di berikan sanksi oleh Gakkum Kementerian LHK,” tukasnya.

Ferry berharap pihak Kementerian LHK segera melakukan tindakan tegas, dan merespons cepat keluhan masyarakat, agar masyarakat yang terdampak tidak lagi merasakan bau busuk yang di duga berasal dari PT YBI.

Pewarta: Red
Editor: R7 - 01